PPATK: Cukup Deposit Rp10 ribu bikin Judol Merambah Anak-Anak
Editor Indonesia, Jakarta – PPATK atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menyatakan judi online (judol) mampu merambah pengguna baru, khususnya anak-anak, disebabkan deposit agar bisa bermain judok cukup Rp10 ribu saja. Hal itu menyebabkan perputaran uang terkait judol mencapai angka fantastis.
Hal itu disampaikan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat rapat kerja (raker) perdana bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024). Ivan menyampaikan, perkembangan judol tahun ini di tanah air cenderung meningkat dibandingkan tahun lalu.
Sejak Januari-Juni 2024, jumlah perputaran dana terkait judi online mencapai Rp 13,2 triliun. Adapun data ini berdasarkan 10 hasil laporan analisis yang dilakukan PPATK.
“PPATK juga mendukung upaya pemberantasan judi online melalui hasil analisis sebanyak 10 laporan hasil analisis dengan total perputaran dana Rp 13,2 triliun,” ujar Ivan.
Dari data yang ditampilkan, PPATK mencatat ada 168,35 juta transaksi judol yang dilakukan pada 2023. Sementara pada semester I 2024, ada 117,59 juta transaksi judi online.
“Artinya ini ada kecenderungan naik sampai 237,48%” kata Ivan.
Ivan mengungkapan, peningkatan transkasi itu diakibatkan lantaran bandar judol telah menyediakan angka deposit yang kecil. Hal ini menyebabkan jumlah transaksi judol meningkat drastia.
“Kenapa ini bisa terjadi? Karena saat ini transaksi meningkat, karena rata-rata bandar judol juga melakukan transaksi dengan angka yang kecil mereka sehingga dia pecah. Dulu satu rekening bandar itu bisa angkanya tinggi, nah sekarang dia pecah dengan angka yang kecil-kecil,” ucap Ivan.
Seiring dengan itu, Ivan mengatakan, pihaknya juga melihat adanya kecenderungan masyarakat yang bisa melakukan deposit dengan nominal yang kecil.
“Jadi kalau dulu orang melakukan judi online transaksinya angkanya juta-juta, nah sekarang bisa Rp10.000 kita sudah melihat ada seorang bisa judol. Itu yang membuat transaksi semakin masif,” kata Ivan.
Akibat dari deposit kecil itu, PPATK juga melihat adanya fenomena pelaku judol yang berusia masih anak-anak.
“Umur pemain judi online cenderung semakin merambah ke usia terendah usia kurang dari 10 tahun ini kita melihat. Jadi populasi demografi pemainnya semakin berkembang,” kata Ivan. (Frd)