Nasional

PPATK: Jawa Barat Juara Kasus Judi Online se-Indonesia di Kuartal I 2025

×

PPATK: Jawa Barat Juara Kasus Judi Online se-Indonesia di Kuartal I 2025

Sebarkan artikel ini
Jawa Barat Teratas! PPATK Ungkap 5 Provinsi dengan Kasus Judi Online Terbanyak di Kuartal I 2025
Jawa barat (Jabar) menduduki peringkat pertama kasus judol terbanyak/dok.Editor Indonesia-IA
PPATK: Jawa Barat Juara Kasus Judi Online

Editor Indonesia, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru-baru ini merilis data mengejutkan terkait peta kasus judi online (judol) di Indonesia. Berdasarkan analisis transaksi keuangan pada kuartal pertama tahun 2025, Jawa Barat (Jabar) menduduki peringkat pertama sebagai provinsi dengan jumlah kasus judi online terbanyak.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyampaikan informasi ini kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu (7/5/2025). Selain Jawa Barat, empat provinsi lain yang masuk dalam daftar lima besar adalah DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur.

“Nah saat ini bergerak lima wilayah yang paling masif terkait dengan adanya transaksi judi online itu. Pertama adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur,” ujar Ivan.

Menariknya, data yang disampaikan PPATK menunjukkan adanya pergeseran signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Ivan mencontohkan DKI Jakarta, yang pada kuartal pertama tahun 2024 berada di peringkat kelima, kini melonjak ke posisi kedua. Hal ini mengindikasikan dinamika dan penyebaran aktivitas judi online yang terus berubah di berbagai wilayah.

PPATK: Jawa Barat Juara Kasus Judi Online

“Contohnya misalnya tahun 2024 di Q1 itu DKI Jakarta itu nomor lima. Nah sekarang di Q1, DKI Jakarta naik ke nomor dua. Nah ini terus bergerak,” jelasnya.

PPATK menegaskan komitmennya untuk terus berupaya menekan angka transaksi judi online di tanah air. Bersama dengan berbagai instansi terkait, PPATK mengambil langkah-langkah penindakan tanpa pandang bulu sebagai salah satu upaya memberantas aktivitas ilegal ini.

“Kita akan coba tekan lagi dan insyaallah kerja keras yang sudah dilakukan dan penindakan yang dilakukan tanpa pandang bulu ini akan terus bisa melindungi kepentingan masyarakat secara umum,” tegas Ivan.

Lebih lanjut, Ivan mengingatkan masyarakat akan dampak sosial negatif yang sangat memprihatinkan akibat judi online. PPATK terus berupaya keras menekan transaksi haram ini, meskipun data statistik menunjukkan adanya tren penurunan secara signifikan.

“Di balik judi online-nya, dampak sosial yang luar biasa akan menentukan masa depan bangsa Indonesia. Sekali lagi mungkin secara singkat dari PPATK itu, tapi sekali lagi teman-teman media, data menunjukkan segala sesuatunya itu terbukti menurun. Segala sesuatunya terbukti menurun dan tidak hanya menurun tapi menurun secara signifikan,” pungkasnya. (Didi)