Editor Indonesia, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan bahwa pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) akan dilakukan sebelum Lebaran bagi 705.000 siswa penerima. Program ini menjadi salah satu prioritas dalam 100 hari pertama masa jabatannya sebagai gubernur.
“Yang paling penting bagi saya adalah memastikan KJP berjalan sesuai rencana. Mudah-mudahan, sebelum Lebaran, KJP sudah dapat disalurkan kepada 705.000 penerima,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (17/3/2025).
Dari total penerima, sebanyak 520.000 siswa merupakan penerima tetap, sementara sekitar 200.000 lainnya adalah penerima baru. Penambahan ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang ditemui langsung di lapangan.
“Dengan begitu, keluhan yang saya dengar langsung saat turun ke lapangan dapat benar-benar ditindaklanjuti,” tambahnya.
Selain pencairan KJP, Pramono juga berkomitmen menyelesaikan persoalan pemutihan ijazah bagi siswa tingkat SD, SMP, dan SLTA yang tertahan akibat tunggakan biaya pendidikan.
“Kami akan putihkan semuanya dan segera menyelesaikan masalah ini,” ucapnya dengan tegas.
Sebelumnya, jumlah penerima KJP sempat turun drastis menjadi 525.000 siswa. Namun, setelah dilakukan pembaruan data, jumlah penerima kembali dikembalikan ke angka 705.000 siswa.
“Pada prinsipnya, akan ada pembaruan data. Memang sempat terjadi penurunan jumlah penerima yang cukup signifikan, tetapi kini kami kembalikan ke angka sekitar 705.000 siswa,” ujar Pramono di Gedung DPRD Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Sementara itu, jumlah penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tetap berada di angka sekitar 15.000 mahasiswa. Untuk mempermudah akses layanan, Pemprov Jakarta akan membuka posko pengaduan KJP di seluruh kantor kecamatan.
Dengan kebijakan ini, warga tidak perlu lagi datang ke Sistem Administrasi KJP di Rawa Bunga untuk mengajukan aduan. *”Sudah diputuskan bahwa semua dari 44 kecamatan akan memiliki posko pengaduan. Maret ini kebijakan mulai efektif, datanya sudah ada, dan saya telah memutuskan total 705.000 siswa akan menerima KJP,”* jelas Pramono.
Terkait jumlah penerima sebelumnya, Komisi E DPRD Jakarta mencatat bahwa totalnya mencapai 95.996 siswa. Namun, banyak yang dibatalkan pada tahun 2024. Pada 2025, DPRD Jakarta berencana mengusulkan kembali agar program ini tetap berjalan. (Sar)