Jabodetabek

Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Pintu Besar Selatan Akibat Proyek MRT Fase 2, Berlaku Hingga Mei 2025

×

Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Pintu Besar Selatan Akibat Proyek MRT Fase 2, Berlaku Hingga Mei 2025

Sebarkan artikel ini
Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Pintu Besar Selatan Akibat Proyek MRT Fase 2, Berlaku Hingga Mei 2025
dok.mrt

Editor Indonesia, Jakarta Rekayasa lalu lintas di sekitar Jalan Pintu Besar Selatan dan Simpang Jalan Jembatan Batu (Asemka), diterapkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, seiring dengan progres pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) Fase 2. Pengaturan lalu lintas ini akan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Mei 2025.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa rekayasa ini berkaitan dengan tahap konstruksi CP203 MRT Fase 2. Saat ini, proyek telah memasuki tahap Stage 6-2, dengan pengaturan sebagai berikut:

  • Arah utara ke selatan: Kendaraan akan dialihkan ke sisi barat Jalan Pintu Besar Selatan sebelum berbelok ke sisi timur.
  • Arah selatan ke utara: Tetap menggunakan sisi barat jalan, tetapi hanya diperuntukkan bagi bus Transjakarta dan akses bangunan.
  • Di Simpang Asemka: Kendaraan dari utara ke timur akan langsung berbelok kiri.

Syafrin juga menyebutkan bahwa dalam tahapan berikutnya, yakni Stage 6-3 hingga Stage 6-5, akan ada pembaruan rekayasa sesuai perkembangan proyek.

Dishub mengimbau masyarakat untuk menghindari ruas jalan terdampak dan mematuhi rambu serta arahan petugas demi kelancaran lalu lintas dan keselamatan bersama. Sementara itu, PT Hutama Karya sebagai kontraktor proyek bertanggung jawab atas keselamatan pengguna jalan di sekitar lokasi pekerjaan.

“Pengguna jalan diharapkan dapat menyesuaikan rute perjalanan dan mengikuti pengaturan yang telah ditetapkan,” ujar Syafrin. (Sar)

Baca Juga: MRT Jakarta Uji Coba “Smart Mobility” di Stasiun Bundaran HI