Editor Indonesia, Jakarta – Franz Magnis-Suseno atau Romo Magnis di sidang Mk menyebut Presiden yang menggunakan kekuasaan untuk menguntungkan beberapa pihak sama seperti mafia. Ditambahkan oleh ahli dari Ganjar Pranowo-Mahfud Md tersebut bahwa presiden harus melayani semua masyarakat.
Romo Magnis melontarkan kalimat tersebut saat memberikan keterangan dalam sidang sengketa Pilpres di MK, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024). Mulanya, Romo Magnis mengatakan presiden merupakan penguasa bagi rakyat Indonesia.
“Pertama, dia harus menunjukkan kesadaran bahwa yang menjadi tanggung jawabnya adalah keselamatan seluruh bangsa,” ucapnya.
Profesor Filsafat STF Driyakara itu menegaskanPresiden yang menggunakan kekuasaan untuk menguntungkan keluarganya merupakan kesalahan fatal. Dia pun menilai jika hal itu terjadi, maka presiden telah kehilangan wawasannya sebagai presiden.
“Kalaupun dia misalnya berasal dari satu partai, begitu dia menjadi presiden, segenap tindakannya harus demi keselamatan semua,” ujarnya.
“Memakai kekuasaan untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu membuat presiden menjadi mirip menjadi dengan pimpinan organisasi mafia,” sambungnya.
Romo Magnis mengatakan berdasarkan filosofi Immanuel Kant, masyarakat akan menaati pemerintah dengan senang, jika pemerintah bertindak atas dasar hukum yang adil. Namun, kata dia, jika penguasa bertindak di luar hukum akan membuat masyarakat menjadi enggan untuk menaati hukum.
“Akibatnya, hidup dalam masyarakat tidak lagi aman. Negara hukum akan merosot menjadi negara kekuasaan dan mirip dengan wilayah kekuasaan sebuah mafia,” tuturnya.
Mengenai masalah Bansos, Romo Magnis juga mengingatkan bahwa penyalagunaan bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan politik juga merupakan bentuk pelanggaran etik. Romo Magnis menekankan, bansos bukanlah milik presiden, melainkan bangsa Indonesia yang pembagiannya merupakan tanggung jawab kementerian terkait.
“Kalau presiden berdasarkan kekuasaannya begitu saja mengambil bansos untuk dibagi-bagi dalam rangka kampanye paslon yang mau dimenangkannya, maka itu mirip dengan seorang karyawan yang diam-diam mengambil uang tunai dari kas toko, jadi itu pencurian, ya pelanggaran etika,” kata Romo Magnis.
Sidang kali ini adalah yang ketiga kalinya bagi perkara yang dimohonkan Ganjar-Mahfud, dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli. Sehari sebelumnya, kubu Anies-Muhaimin telah melakukan sidang dengan agenda tersebut. (Frd)
Baca Juga : 9 Ahli dari Tim Hukum Ganjar – Mahfud di Sidang Sengketa