Editorindonesia, Jakarta – Roy Suryo meminta masyarakat untuk menjadi saksi omongan calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, yang mempersilahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memeriksanya dengan X-Ray sebelum naik panggung debat.
“Seorang (yang katanya) Calon Pemimpin tidak boleh sembarangan dalam bicara. Tidak ada Hujan & Angin, mendadak mengeluarkan Statemen Sendiri -bernada “menantang” (baca: Jumawa). Oleh karenanya sebaiknya Seluruh Rakyat Indonesia menjadi Saksi Omongannya tersebut, silakan dia membuktikannya sendiri untuk dilakukan X’Ray sebelum Debat ke-4 / Cawapres, Minggu 14 Januari 2024 yang akan datang,” tulis pakar telematika Roy Suryo, dalam aku X (tweeternya), Ahad (7/1/2024)
Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka, menanggapi soal tuduhan Pakar Telematika, Roy Suryo, yang mengatakan dirinya menggunakan 3 alat saat debat Pilpres kedua, diantaranya clip on, hand held, dan earphone.
Agar Roy Suryo puas, lanjut Gibran, ia mempersilakan KPU untuk melakukan X-Ray kepada dirinya sebelum memulai debat keempat pada 14 Januari 2024 mendatang.
“Nanti silakan juga sebelum saya naik panggung, nanti saya di-X-ray atau apalah ya biar mengecek, biar Om Roy Suryo puas,” kata Gibran, kepada wartawan, di Cirebon, Sabtu (6/1/2024).
Menanggapi omongan tersebut, dalam akun sosial media X pribadinya, Roy Suryo mengatakan, Gibran tidak boleh berbicara sembarangan seolah-olah menantang.
Lantaran itu, Roy meminta masyarakat untuk menjadi saksi agar Gibran membuktikan omongannya untuk melakukan X-Ray sebelum debat keempat nanti.
Sebagaimana diketahui, mantan menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini dilaporkan dua pihak ke Bareskrim Polri. Yakni oleh Pilar 08 atau relawan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Cyber Indonesia. Laporan keduanya dibuat pada Selasa, 2 Januari 2024.
Laporan Pilar 08 teregister dengan laporan polisi (LP) nomor: LP/B/3/I/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 2 Januari 2024. Sedangkan, laporan Cyber Indonesia teregister dengan laporan polisi (LP) nomor: LP/B/2/1/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 2 Januari 2024.
Dalam laporannya, Roy Suryo dinilai telah menyebarkan berita bohong, ujaran kebencian pascadebat cawapres. Informasi yang disampaikan Roy diyakini bisa berdampak kekacauan.
Kasus ini berawal saat Roy Suryo berkomentar terkait pelaksanaan debat cawapres di Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat, 22 Desember 2023. Menurut dia, ada sejumlah kejanggalan dalam debat yang dilaksanakan KPU.
Hal itu dilontarkan Roy Suryo melalui akun X miliknya, @KRMTRoySuryo1, Jumat, 22 Desember 2023. “Kemarin sudah saya duga, untuk menghindari cheating, sebaiknya next KPU adil,” cuit Roy Suryo.
“Kenapa si nomor 2 ini sampai gunakan 3 (tiga) mic sekaligus: 1. Clip-on, 2. Hand-held & 3. Head-set? Apa gunanya juga ada earphone? Siapa yang bisa feeding ke telinganya? Mengapa 2 calon yang lain beda? Ambyar,” tulis dia. (Her)