Hukum

Sekjen PDIP Hasto Dijadwalkan Diperiksa KPK Senin Ini sebagai Tersangka

×

Sekjen PDIP Hasto Dijadwalkan Diperiksa KPK Senin Ini sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini
Sekjen PDIP Hasto Dijadwalkan Diperiksa KPK Hari Ini sebagai Tersangka
Suasan Gedung KPK, Jakarta Selatan/dok.Editor Indonesia-Faw

Editor Indonesia, Jakarta – Sekjen (Sekretaris Jenderal) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, hari ini, Senin, 6 Januari 2025 dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto diperiksa komisi anti rusuah itu sebagai tersangka suap pergantian antar waktu DPR RI, Harun Masiku.

“Benar, saudara HK dijadwalkan panggilan oleh penyidik,” kata juru bicara (jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin (6/1/ 2025)

Hasto dijadwalkan diperiksa pada pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Terkait materi pemeriksaannya, lembaga antikorupsi tersebut enggan menyebutkan karena dirahasiakan.

Selain Sekjen PDIP yang diperiksa, dua saksi terkait kasus Hasto Kristiyanto juga dijadwalkan diperiksa pada hari ini. Yakni, mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina. Ini merupakan pemanggilan ulang karena keduanya tak dapat menghadiri pemanggilan yang telah dijadwalkan KPK sebelumnya.

Keduanya merupakan mantan terpidana kasus suap yang dalam kasus Harun Masiku yang saat ini masih buron. Keduanya diperiksa untuk digali pengetahuannya terkait kasus Hasto.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).

Hasto Kristiyant juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan KPK. Dimana Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang. (Har)