Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2024/dok.humas polri)

Skandal Anggota Densus Kuntit Jampidsus Tidak Dikenai Sanksi

Editor Indoneia, Jakarta – Skandal penguntitan anggota Densus 88 terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah berakhir begitu saja tanpa ada sanksi bagi pelakunya. Meskipun Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengakui bahwa anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Bripda Iqbal Mustofa (IM) menguntit Febrie pada Minggu (19/5/2024).

Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) sudah memeriksa Bripda IM, tetapi tidak dijatuhi sanksi karena dianggap tidak melanggar aturan.

“Kalau hasil pemeriksaannya, tidak ada masalah, berarti dari sisi disiplin etika dan pelanggaran lainnya juga tidak ada,” kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Meski sudah memeriksa Bripda IM, Polri tidak mau mengungkap motif penguntitan Jampidsus oleh densus 88 maupun siapa yang memerintahkannya. Sandi hanya menegaskan bahwa hubungan Kejagung dan Polri dalam keadaan baik-baik saja.

Peristiwa itu, menurut dia, telah dibahas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Sandi menyatakan, setelah pertemuan itu, baik Kapolri maupun Jaksa Agung menyampaikan tidak ada persoalan antarinstansi.

“Itu menjadi kunci jawaban dari kita semua, jadi kita tidak harus berpersepsi lain-lainnya. Kecuali kalau memang ada hal lainnya yang berkembang, baru kita lihat akan seperti apa,” ujar Sandi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis, 30 Mei 2024.

Kapolri dan Jaksa Agung memang telah bertemu di Istana Negara, Jakarta pada Senin, 27 Mei 2024. Keduanya sempat digandeng oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto saat berfoto di hadapan wartawan.

Sementara itu, Sandi juga mengeklaim bahwa peristiwa anggota Brimob Polri konvoi mengelilingi kompleks Kejaksaan Agung selepas penguntitan Febrie adalah patroli biasa.

“Patroli itu merupakan tugas kepolisian dan setiap hari dilaksanakan, mungkin kalau ditanya teman-teman yang tinggal di dekat dekat kantor atau batalyon Brimob atau kompi Brimob mungkin hampir tiap hari itu ada kegiatan patroli,” kata Sandi. Ia menyebutkan, kegiatan patroli semakin intens dilakukan menjelang Hari Bhayangkara atau ulang tahun Polri yang akan jatuh pada 1 Juli 2024.

Dianggap selesai Sandi pun menyatakan bahwa Polri menganggap kasus penguntitan Jampidsus Febrie oleh anggota Densus 88 telah selesai. Ia justru curiga ada pihak-pihak yang ingin mengadu domba Polri dan Kejaksaan Agung jika kasus ini diperpanjang.

“Jadi kalau misalnya itu masalah diperpanjang justru kita curiga dengan adanya kita perpanjang masalah ini berarti ada pihak-pihak tertentu yang memang ingin mengadu domba antara Kejaksaan dan Kepolisian,” ucap Sandi. (Frd)