Ekonomi

Strategi Kemenkeu Amankan APBN Pasca “Hilangnya” Dividen BUMN ke Danantara

×

Strategi Kemenkeu Amankan APBN Pasca “Hilangnya” Dividen BUMN ke Danantara

Sebarkan artikel ini
Strategi Kemenkeu Amankan APBN Pasca "Hilangnya" Dividen BUMN ke Danantara
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara/dok.tempo

Editor Indonesia, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini tengah memutar otak mencari sumber penerimaan baru untuk menambal potensi “kekurangan” akibat peralihan pengelolaan dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai Rp 90 triliun ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Langkah ini, yang diresmikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, secara langsung mempengaruhi target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pos Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Data terbaru per 31 Maret 2025 menunjukkan realisasi PNBP KND baru mencapai Rp 10,88 triliun, atau hanya 12,1% dari target tahunan, dan mengalami kontraksiYear-on-Year (YoY) yang cukup dalam sebesar 74,6%. Plh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Suahasil Nazara, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI hari ini, Kamis (8/5/2025), membenarkan adanya perubahan signifikan ini.

“Pembayaran dividen interim dari BRI pada Januari lalu menjadi setoran terakhir sebelum UU Nomor 1 tahun 2025 berlaku,” jelas Suahasil, yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan.

Suahasil mengungkapkan serangkaian strategi extra effort yang disiapkan untuk mengoptimalkan penerimaan dari sektor lain, terutama dari sumber daya alam (SDA) dan Kementerian/Lembaga (K/L). Fokus utama adalah pada peningkatan kepatuhan melalui berbagai langkah strategis.

Strategi Utama Kemenkeu Amankan Penerimaan Negara:

-Perluasan dan Integrasi SIMBARA: Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga (SIMBARA) akan diperluas cakupannya tidak hanya untuk batu bara, tetapi juga untuk komoditas nikel dan bauksit. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan kepatuhan pelaku usaha, yang berpotensi mendongkrak penerimaan negara.

“Kalau SIMBARA kita lakukan untuk nikel, bauksit, semoga terjadi peningkatan kepatuhan. Kalau peningkatan kepatuhan, nanti ada dampaknya kepada penerimaan,” bebernya.

-Kebijakan Tarif Royalti Minerba dan PNBP IUPK Baru: Kebijakan yang berlaku sejak 26 April 2025 terkait tarif royalti mineral dan batu bara (minerba) serta PNBP produksi batu bara pada Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) diharapkan memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan penerimaan negara. Kenaikan tarif royalti untuk beberapa kategori mineral dan batu bara menjadi kunci dalam strategi ini.

“Ini semoga nanti bisa meningkatkan karena ada peningkatan tarif royalti di situ untuk beberapa kategori. Kita akan melakukan pemantauan secara khusus seperti apa,” ucap Suahasil.

-Optimalisasi PNBP K/L: Kemenkeu membidik optimalisasi PNBP dari setidaknya empat Kementerian/Lembaga, yaitu Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Perhubungan (terutama dari plat nomor premium), dan Kepolisian. Selain itu, penegakan hukum di sektor lingkungan hidup (non SDA) oleh Kementerian Lingkungan Hidup juga menjadi fokus untuk meningkatkan PNBP.

“Jenis PNBP-nya mereka sedang melihat, tapi kalau estimasi penerimaannya ya ratusan miliar sampai Rp 1 triliun hingga Rp 2 triliun. Ini bukan yang tiba-tiba bisa menjadi terlalu besar, tapi semoga bisa meningkatkan PNBP kita ke depan,” imbuhnya.

-Penguatan Proses Bisnis dan Program Kolaborasi: Kemenkeu akan memperkuat proses bisnis internal dan menjalankan program kolaborasi (joint program) antar unit, terutama antara Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Tujuannya adalah untuk meningkatkan rasio pendapatan negara melalui pertukaran data dan analisis mendalam terhadap wajib pajak dan wajib bayar PNBP, terutama eksportir.

“Karena PNBP banyak yang eksportir, kemudian saling pertukaran data antara wajib pajak dan wajib bayar. Kalau di PNBP ini kita lebih banyak sebut wajib bayar. Kalau dia connect, itu bisa dilakukan analisis. Kami sudah mulai melakukan koneksitas ini dan melihat kepatuhan-kepatuhan ini,” tuturnya.(Frd)