Nasional

Sudirman Said Ingatkan Agung Laksono soal PMI, Jangan Permalukan Indonesia di Mata Dunia

×

Sudirman Said Ingatkan Agung Laksono soal PMI, Jangan Permalukan Indonesia di Mata Dunia

Sebarkan artikel ini
Sudirman Said Ingatkan Agung Laksono soal PMI, Jangan Permalukan Indonesia di Mata Dunia
Sudirman Said mantan Sekjen Palang Merah Indonesia/dok.Editor Indonesia-Sup

Editor Indonesia, Jakarta – Sudirman Said ingatkan aturan dan kesepakatan di dunia internasional, di dalam gerakan kepalangmerahan, di setiap negara hanya mengenal satu organisasi kepalangmerahan. Setiap negara bisa memilih apakah Palang Merah, atau Bulan Sabit Merah. Indonesia telah memilih bentuk Palang Merah, dan telah diformalkan melalui UU No.1 tahun 2018.

Penegasan itu disampaikan mantan Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI), Sudirman Said, menanggapi terpilihnya Agung Laksono sebagai Ketua Umum PMI versi Munas Tandingan, melalui keterangan resmi dikutip Senin (9/11/2024). Proses Munas Tandingan dipandang sebagai pengabaikan prinsip-prinsip gerakan kepalangmerahan internasional.

“Dengan demikian, setiap ada inisiatif untuk membentuk organisasi atau mekanisme dan kepengurusan tandingan, dapat dikategorikan sebagai tindakan illegal,” ujar Sudirman.

Sudirman menerangkan bahwa prinsip Kesatuan mengandung makna, di setiap negara hanya ada satu organisasi kepalangmerahan yang terbuka, dan melayani seluruh masyarakat di seluruh wilayah negara tersebut.

“Dengan demikian bila ada pihak yang membentuk kepengurusan tandingan, apalagi melalui proses yang tidak punya landasan hukum, itu maknanya mereka tidak memahami tujuh prinsip gerakan kepalangmerahan,” terang Sudirman.

Sudirman yang juga Ketua Institut Harkat Negeri, menekankan bahwa gerakan kepalangmerahan merupakan gerakan universal di seluruh dunia, sesuai dengan prinsip ketujuh: Kesemestaan.

“Sebagai bangsa yang beradab seyogyanya kita tidak menbuat malu di kancah internasional. Bila kejadian seperti Munas Tandingan dibiarkan, kita akan dipermalukan di mata dunia,” ucap pria kelahiran Brebes ini dengan tegas.

Seperti diketahui, PMI bergerak dilandasi oleh tujuh prinsip gerakan kepalangmerahan yaitu: 1) Kemanusiaan, 2) Kesamaan, 3) Kenetralan, 4) Kesukarelaan, 5) Kemandirian, 6) Kesatuan, dan 7) Kesemestaan. (Sup)

Baca Juga: JK Laporkan Agung Laksono ke Polisi Terkait Kisruh Kontestasi Ketum PMI