Tabungan Petani di BRI Capai Rp248 Juta Hilang Sekejap
Editorindonesia, Denpasar – Air mata Nyoman Werdiasa, petani di Buleleng, Bali tak terbendung saat menceritakan uang yang ditabungnya sejak 2016 di BRI hilang dalam sekejab. Uang yang dikumpulkan bersama ibunya dan ditabung di BRI itu mencapai Rp248 juta, tak disangka hilang dalam hitungan menit.
Nyoman Werdiasa membuka rekening BRI Simpedes di BRI Banyuatis, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali pada 4 Oktober 2016. Saat dinyatakan hilang, saldo terakhir dia sebesar Rp248.149.485,80.
Kepada wartawan, di Denpasar, Rabu (4/10/2023) Nyoman Werdiasa menceritakan, tabungannya mulai hilang pada Sabtu (19/8/2023) sekitar pukul 21.14 WITA. Ia tahu melalui SMS notifikasi BRImo yang menjelaskan bahwa ada transaksi keluar.
“Kurang dari 5 menit, ada 6 kali transfer dari rekening saya ke ke Bank Jago. Ada tiga kali dengan jumlah masing-masing transaksi Rp50 juta. Sisanya dalam jumlah kecil-kecil. Kami telp call center BRI, karena hari Sabtu bank libur. Oleh call center BRI disebutkan tidak ada transfer dan sebaiknya tunggu
Senin baru ke bank terdekat. Setelah, saya cek di teller Senin, uang di tabungan sudah habis,” ucap Nyoman Werdiasa, yang dampingi kuasa hukumnya Gede Erlangga Gautama.
Saat berada di teller, lanjutnya, petugas yang memeriksa notifikasi dan tidak ada perintah transfer atau ganti PIN, atau klik aplikasi yang tidak jelas. SMS dan email memang muncul dan terbaca dengan sendirinya yang menjelaskan uang keluar ke Bank Jago. Hal itu diketahui saat print rekening koran.
Atas kerugian ini, Nyoman Werdiasa, meminta BRI bertanggung jawab. Sebab menurutnya, kehilangan uang ini tidak atas kehendaknya sendiri melainkan kelemahan sistem yang ada. Namun, BRI setempat tidak bertanggung jawab dan meminta korban berkoordinasi dengan Bank Jago. Saat dicek alamat Bank Jago juga tidak ada.
Segala upaya diakui Nyoman Werdiasa sudah dilakukan. Pertama, mengadu ke BRI secara resmi tapi tidak ditanggapi. Lalu, Nyoman Werdiasa bersama kuasa hukumnya mengadu ke OJK agar bisa difasilitasi dan dimediasi. Oleh OJK diberikan surat pengantar ke pihak BRI. Setelah mendapatkan pengantar ke BRI oleh OJK, hasilnya tetap sama, dimana BRI tidak mau bertanggung jawab terhadap kehilangan uang korban.
“Karena semua upaya mentok, kami melaporkan kasus ini ke PN Singaraja. Pihak yang digugat adalah BRI dan OJK sebagai turut tergugat,” ujarnya.
Nyoman Werdiasa sudah menjelaskan yang sebenarnya dan tidak ada kesalahannya dalam sistem tersebut. “Saya tidak pernah transfer atau transaksi di hari itu. Bagaimana mungkin ada transaksi yang tidak sepengetahuan saya bisa terjadi. Dan saya hanya menerima notifikasi bahwa transaksi itu sudah terjadi. Dari mana mereka tahu nomor rekening saya. Darimana mereka tahu PIN saya. Dan yang paling menyakitkan saya adalah setelah ada notifikasi tersebut, saya buka aplikasi BRImo, tetapi aplikasi tersebut sudah terblokir, sudah tidak bisa diakses,” ucapnya sembari menyeka air mata.
Menurut Nyoman Werdiasa, penjelasan dari petugas teller terdapat kejanggalan-kejanggalan informasi antara notifikasi SMS, dan e-mail. Pertama, pada notifikasi SMS dari BRI NOTIF menunjukkan bahwa telah terjadinya dana keluar sebanyak 6 kali dengan jumlah Rp50 juta dan sebanyak 1 kali dengan jumlah Rp48 juta sehingga totalnya sebesar Rp348.000.000,- Padahal dalam rekening korban hanya memiliki saldo sejumlah Rp248.149.485,80.
Kedua, pada e-mail korban, korban menerima 5 e-mail yang berisi pemberitahuan terkait adanya transfer dana dari rekening korban ke beberapa rekening di Bank Jago, dengan nama yang tidak dikenal oleh korban sebesar Rp50.002.500,- sebanyak 4 kali dan Rp48.002.500, sebanyak 1 kali. Sehingga totalnya menjadi Rp248.012.500,- .
“Padahal pada saat menghubungi Call Center BRI, dikatakan bahwa pada saat itu tidak terdapat transaksi sebagaimana yang dinyatakan oleh SMS ataupun email. Karena pada hari Sabtu saat notifikasi masuk tersebut, tidak ada informasi yang pasti terhadap keadaan uang di rekening saya. Petugas beralasan tidak ada sistem untuk akses ke sisa saldo milik saya. Tetapi saat print rekening koran, bukti transfer terjadi hanya beberapa menit atau sebelum komunikasi dengan call center BRI. Artinya dari bukti notifikasi itu, transfer atau transaksi itu tidak sampai 5 menit, uang raib semua,” ucapnya dengan kesal.
Berdasarkan print out dan buku tabungan ternyata memang benar telah terjadi dana keluar secara tiba-tiba tanpa persetujuan korban. Saat konfirmasi soal aplikasi BRImo yang tidak bisa diakses, dijelaskan bahwa sebelum hal tersebut terjadi terdapat SMS yang baru diketahui oleh korban pada tanggal
21 Agustus 2023 yang menyebutkan perangkat BRimo anda berubah. (Her)