Jabodetabek

Teguh Setuju UMP Jakarta di 2025 Naik, Tapi Jangan Sampai Mematikan Dunia Usaha

×

Teguh Setuju UMP Jakarta di 2025 Naik, Tapi Jangan Sampai Mematikan Dunia Usaha

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Jakpus, Arifin, Diperiksa Jadi Saksi Korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta
Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi/dok.Editor Indonesia-Saragih

Editor Indonesia, Jakarta – Teguh Setyabudi setuju upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2025 naik, sebagaimana tuntutan para buruh. Namun Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta ini, mengingatkan jangan sampai membuat pengusaha mati.

“Intinya adalah bagaimana buruh sejahtera, tapi dunia usaha juga jangan sampai mati,” kata Teguh kepada wartawan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2024).

Teguh menyebutkan, pihaknya telah menemui unsur buruh yang meminta mediasi terkait kenaikan UMP DKI tahun 2025. Disebutkan, pertemuan itu menandakan Pemprov DKI Jakarta yang berupaya mengakomodasi permintaan unsur buruh.

Menurut Teguh, UMP merupakan program yang masih diusun namun tetap mengacu kepada peraturan pemerintah pusat. Kini, pemerintah pusat masih menyusun peraturan terkait penyusunan besaran UMP maupun upah minimum kota/kabupaten.

“Kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut, terkait surat edaran yang katanya mau disampaikan kepada kita semua jajaran daerah oleh Kementerian Tenaga kerja. Terkait juga dengan telah diputuskannya putusan MK, kami harus selesaikan juga,” lanjutnya.

Sesuai dengan putusan dari MK, Pemprov DKI harus menentukan besaran dari upah minimum sektoral (UMS). Pemprov DKI pun masih membahas UMS tersebut. Pembahasan UMS dilakukan Pemprov DKI bersama pihak terkait dan unsur buruh.

Beda dengan pengumuman UMP DKI yang berlangsung akhir November 2024, penentuan UMS dilakukan pada 10 Desember 2024.

“Pihak buruh juga tahu itu. Nanti kita menunggu sampai dengan tanggal 10 Desember,” lanjutnya.

Sebelumnya buruh meminta UMP DKI Jakarta menjadi Rp 6,5 juta 2025 dari Rp 5,1 juta per bulan 2024.

Hal itu dibicarakan wakil buruh saat bertemu dengan Pj Gubernur DKI Teguh Setyabudi didampingi Kadisnaker DKI Jakarta, Hari Nugroho, dan Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin.

Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) DKI Jakarta, Yusuf Suprapto, mengungkapkan, ada sejumlah poin yang mereka sampaikan saat bertemu Teguh.

“Ada beberapa poin yang kita sampaikan perihal pertama, upah minimum provinsi 2025 yang memang ada sedikit perubahan dari yang lalu dari PP 51 yang kita ingatkan ‘Pak tolong diperhatikan’ ini juga aspirasi dari kita termasuk putusan MK ini menjadi yang dipesankan oleh pekerja di Jakarta,” kata Yusuf usai pertemuan.

Karena itulah, Yusuf berharap UMP Jakarta 2025 bisa naik menjadi Rp 6-6,5 juta.

“Harapan kita sih bisa sampai menembus angka Rp 6 juta atau 6,5 juta. Kalau hitung-hitungannya nanti tinggal dilakukan dewan pengupahan Provinsi Jakarta,” ujarnya. (Sar)