Tembakau Sintesis Antarkan Pengantin Baru Honeymoon di Mapolres Brebes
Editor Indonesia, Brebes – Pengantin baru di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, harus menjalani honeymoon alias bulan madu di dalam sel tahanan Mapolres Brebes. Keduanya ditangkap polisi, karena menghisap narkoba jenis tembakau sintetis yang dibelinya melalui online.
Kasat Resnarkoba Polres Brebes, AKP Heru Irawan, menuturkan keduanya diringus saat sedang mengambil paket barang haram tersebut, di Jalan Raya Kota Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes.
“Mereka kami tangkap setelah mendapatkan laporan masyarakat, tentang adanya pasangan suami istri yang sering menggelar pesta narkoba,” terang Heru Irawan.
Pasangan pengantin baru tersebut, ungkap Heru Irawan, yakni Ahmad Hendrik dan Dina Ramadhani. “Dhina sehari-hari bekerja sebagai perias pengantin, warga Desa Larangan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes,” ucap Heru Irawan.
Dalam pengakuannya kepada polisi, tersangka Dina, mengatakan kalau dirinya menggunakan barang haram yang masuk dalam kategori narkoba, setelah menikah karena diajak Ahmad Hendrik sang suami.
“Saya mengisap narkoba berupa tembakau sintetis karena diajak suami saya,” kata Dina Ramadhani sembari tertunduk.
Kepolisian mengamankan barang bukti berupa paket tembakau sintetis seberat 6,92 gram dari tangan pelaku. Kini pasangan pengantin baru ini, harus menikmati bulan madunya di dalam sel tahanan dan terancam kurungan maksimal hingga 12 tahun penjara. (Sup/A-1)
Baca Juga: GAPPRI Prihatin Industri Tembakau Banyak Aturannya Seolah Produksi Narkoba