Pemilu 2024Politik

Tiga Alasan Mengapa PDIP Tak Pilih Anies di Pilkada Jakarta 2024

×

Tiga Alasan Mengapa PDIP Tak Pilih Anies di Pilkada Jakarta 2024

Sebarkan artikel ini
Tiga Alasan PDIP Tak Pilih Anies di Pilkada Jakarta 2024
Anies Baswdan dan Rano Karno di DPP PDIP/dok.ist

Editor Indonesia, Jakarta – Tiga alasan PDIP batal mengusung Anies Baswedan sebagai calon Gubernur Jakarta di Pilkada 2024. Demikian disampaikan Arif Susanto, analis politik Exposit Strategic yang dihubungi editorindonesia.com, Rabu, 28 Agustus 2028.

Menurut Arif, alasan atau kemungkinan pertama adalah karena Anies Baswedan ingin tetap tidak berpartai, kendati PDIP justru menghendaki bahwa bakal calon yang diusungnya adalah kader partai.

Alasan kedua, PDIP tidak menghendaki non-kader dapat mencuri panggung yang memungkinkannya melesat menjelang Pemilu 2029.

Alasan ketiga, tekanan oleh otoritas politik dan hukum yang membuat pencalonan Anies Baswedan berpeluang menjadi beban dan risiko bagi PDIP.

Terkait, bakal calon yang diajukan PDIP adalah Pramono Anung, menurut Arif, jika dilihat dari sisi kepentingan kader dan partai, Pramono Anung boleh disebut sebagai suatu pilihan aman.

“Memang, elektabilitas Pram (sapaan Pramono Anung) belum teruji, terutama jika dibandingkan preferensi publik terhadap Anies, Ahok, maupun RK. Meskipun demikian, Pram dapat dimunculkan sebagai figur yang bisa memediasi tegangan kepentingan antara Mega dan Jokowi,” ungkap Arif.

Meskipun demikian, kandidat doktor ini tidak terlalu yakin dengan kemungkinan bahwa Ketua Umum PDIP Megawati akan membuat pilihan calon tertentu karena tunduk terhadap tekanan Jokowi.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Anies Baswedan sempat di wacanakan oleh Nasdem, PKS unttuk diusung dalam Pilkada Jakarta. Namun, kini keduanya mendukung Ridwan Kamil dan Suswono.

Bila PDIP batal mengusung Anies Baswedan, apakah peluangnya tertutup untuk ikut berkontestasi di Pilkada Jakarta? Kita lihat saja karena berdasarkan putusan Mahkamah Kontitusi No.60 dan 70 peluang Anies Baswedan masih terbuka.
Semua kemungkinan bisa terjadi hingga penutupan pendaftaran calon kepala daerah pada 29 Agustus 2024 mendatang. (Har)

Baca Juga: PDI-P Akhirnya Akan Usung Pramono-Rano di Pilkada Jakarta