Editor Indonesia, Jakarta – Tim Hukum Merah Putih menegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu ragu dalam memproses kasus Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Terlebih, praperadilan yang diajukan Hasto terkait penetapan status tersangkanya telah resmi ditolak oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Koordinator Tim Hukum Merah Putih, C. Suhadi, menegaskan bahwa putusan ini sudah sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
“Sejak awal saya sudah mengatakan bahwa praperadilan itu pasti ditolak. Namun, praperadilan memang menjadi ruang untuk menguji pemeriksaan KPK, apakah sudah sesuai atau tidak terkait penyidikan dan penetapan tersangka. Kini semuanya sudah diuji, dan terbukti bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto sesuai dengan alat bukti yang dimiliki KPK,” ujar Suhadi saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).
Lebih lanjut, Suhadi menegaskan bahwa dugaan keterlibatan Hasto dalam menghalang-halangi penyidikan telah terekam jelas dalam bukti yang dimiliki KPK. Oleh karena itu, ia meminta agar publik tidak lagi meragukan proses hukum yang berjalan.
“Perkara ini sudah diputus di praperadilan, dan kita patut mengapresiasi hakim yang telah bertindak objektif. Meskipun ada berbagai upaya agar praperadilan dikabulkan, keputusan tetap berpihak pada kebenaran,” katanya.
Dugaan Mafia Peradilan
Suhadi juga menyoroti dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang berusaha mengganggu proses hukum, termasuk makelar kasus yang disebut-sebut melibatkan petinggi Mahkamah Agung.
“Keberadaan mafia peradilan sangat disayangkan. Lembaga peradilan seharusnya tidak boleh digoda oleh kepentingan tertentu, karena inilah yang merusak sistem hukum kita,” tegas Koordinator Tim Hukum Merah Putih ini.
Lebih lanjut, Suhadi menegaskan bahwa setelah putusan praperadilan ini, KPK harus segera menahan Hasto.
“Kalau dalam waktu dekat Hasto ditahan, bukan hanya dia yang harus diproses, tetapi juga Harun Masiku. Saya menduga Harun masih berada di sekitar Jakarta, hanya saja dilindungi oleh pihak-pihak berpengaruh dari partai merah,” ungkapnya.
Sindiran untuk Hasto & Connie Bakrie
Tim Hukum Merah Putih, lanjut Suhadi, juga menyinggung pernyataan Hasto yang mengklaim memiliki bukti tentang sisi gelap para elite politik. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak lebih dari sekadar prank.
“Kalau memang dia tahu ada kejahatan, kenapa tidak melaporkannya ke aparat hukum? Jangan malah menyebarkan isu ke media untuk menyerang pemerintahan Jokowi,” sindirnya.
Suhadi juga menyinggung isu pagar laut yang tengah viral. Ia menilai ada ketidakadilan dalam pemberitaan kasus ini.
“Kenapa kasus pagar laut hanya disorot di Banten, tapi di Bekasi yang melibatkan partai merah justru dibiarkan? Abraham Samad dan kawan-kawan kok diam saja? Jelas ada permainan di sini,” pungkasnya.
Dengan putusan praperadilan yang telah final, Suhadi kembali menegaskan bahwa KPK harus melanjutkan proses hukum terhadap Hasto tanpa rasa takut.
“Jangan ragu! Jutaan rakyat mendukung KPK untuk menegakkan keadilan,“ ucapnya tegas. (Har)