UMP 2024 Sumatera Utara Naik 3,67% Atau Rp99.000

Editorindonesia, Medan- Pejabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menetapkan Upah Minimun Provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp2.809.915. Angka tersebut bertambah Rp99.422 atau naik 3,67% dari UMP 2023 yang sebesar Rp2.710. 493

“Penetapan ini berdasarkan perhitungan bersama dewan pengupahan menggunakan formula baru Kemenaker yang tertuang dalam PP Nomor 51 Tahun 202,” ujar Hassanudin saat mengumumkan penetapan UMP Sumut, di Medan, Selasa (21/11/2023)

Indikator penetapan UMP ini di antaranya pertumbuhan ekonomi yang fluktuatif karena geopolitik global, inflasi, serta kesejahteraan pekerja Sumut yang dihitung berdasarkan formula PP Nomor 51/2023. Pertimbangan rekomendasi dan saran Dewan Pengupahan Pemprov Sumut turut membulatkan keputusan penetapan tersebut.

Dalam Rapat koordinasi Penetapan UMP Sumatra Utara di Aula Tengku Rizal Nurdin di Medan, Senin (20/11/2023), Hasanudin menyatakan bahwa penetapan ini bukan masalah sepele. “Diperlukan pendekatan yang cermat, melibatkan berbagai pihak untuk menghasilkan keputusan yang tepat dan perusahaan-perusahaan harus menerapkan struktur upah ini,” tegas Hasanudin

Guna memastikan struktur pengupahan ini diterapkan semua perusahaan, Hassanudin menyebut pihaknya akan membentuk tim monitoring. Ia meminta agar pemkab/pemkot segera menentukan upah minimum kabupaten/kota (UMK) sesuai dengan kondisi dan regulasi daerahnya masing-masing.

Hassanudin juga memastikan, Pemprov Sumut bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan stakeholder lainnya akan berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi dan inflasi, sehingga bahan-bahan pokok dapat tetap terjangkau.

Dia mengatakan, pertumbuhan ekonomi Sumut pada triwulan III sebesar 4,94% atau sama dengan pertumbuhan nasional. Sementara inflasi sebesar 2,15% (year-on-year/yoy) pada September 2023.

Untuk mengatasi masalah pekerja/buruh yang sering tidak terjangkau oleh program-program pemerintah seperti oprasi bahan pangan dan pelatihan, Hasanudin menyarakan pekerja agar bergabung dengan koprasi.

“Saya juga sarankan kepada pekerja agar bergabung dengan koperasi, sehingga mudah dijangkau program-program pemerintah seperti operasi bahan pangan, pelatihan dan lainnya,” ujar Hassanudin. (Frd)