Pemotongan knalpot brong menjadi besi rongsokan yang nantinya hasil penjualan disumbangkan ke panti asuhan atau panti sosial/do.ei-shafi

Wali Kota Semarang Fasilitasi yang Suka Knalpot Brong di Sirkuit Mijen

Editorindonesia, Semarang- Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mendukung kepolisian, khususnya Polda Jateng dan Polrestabes Semarang terkait upaya sosialisasi dan penertiban knalpot brong (berisik) pada kendaraan bermotor.

Hevearita pun meminta kepada jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk gencar melakukan sosialisasi terkait dampak-dampak negatif penggunaan knalpot brong. Seluruh aktivitas yang bersifat pergerakan lalu lintas tidak menggunakan knalpot brong yang bising atau tidak standard.

Pemkot Semarang dan Polda Jateng berencana menggandeng komunitas otomotif untuk mengadakan sosialisasi tentang dampak negatif penggunaan knalpot brong. “Karena sudah aturan, masyarakat wajib mematuhi. Sosialisasi akan dilakukan,” ucapnya.

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengizinkan masyarakat menggunakan knalpot brong hanya di Sirkuit Mijen Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Sirkuit Mijen dapat digunakan oleh masyarakat yang ingin menyalurkan hobi menggunakan knalpot brong.

“Kalau ingin balapan, Kota Semarang punya Sirkuit Mijen. Silakan dipakai untuk tempat penyaluran hobi, monggo. Tapi dengan izin dan sebagainya. Di situ kalau ingin melampiaskan brong-brong di sana, tidak apa-apa kami mengizinkan,” jelas Hevearita

Menurutnya, selain mengganggu kenyamanan, penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor juga bisa memicu masalah sosial.

“Karena sudah aturan, masyarakat wajib mematuhi. Sosialisasi akan dilakukan. Makanya besok Jumat (19/1) Pak Kasat (Kasatlantas Polrestabes Semarang) akan bekerja sama dengan Pemkot Semarang untuk (sosialisasi) anti-brong,” paparnya.

Sebelumnya, selama operasi penegakan dari tanggal 1-15 Januari 2024, Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi menyebut pihaknya telah menindak 1.981 pengendara kendaraan bermotor dengan knalpot brong.

Rinciannya 105 pelanggar ditilang, 1.156 diberi teguran tertulis, dan sisanya dilakukan penyitaan knalpot brong.

Kepolisian memastikan bakal berupaya penuh menekan penggunaan knalpot brong di Kota Semarang. Salah satu penanganan yang dilakukan dengan cara membuka Posko Donasi Knalpot Brong di Pos Zebra Simpang lima Semarang.

“Program Donasi Knalpot Brong ini merupakan kegiatan yang bertujuan mengetuk hati pemilik knalpot brong untuk menyerahkan dengan sukarela kepada pihak kepolisian, untuk kemudian didonasikan ke hal yang positif,” bebernya.

Knalpot brong yang disumbangkan kepada polisi akan dipotong-potong, untuk selanjutnya dijual kiloan sebagai besi rongsok. “Hasil penjualan akan didonasikan ke panti asuhan atau panti sosial,” kata Yunaldi

“Harapan kami, masyarakat akan banyak berpartisipasi menyumbangkan knalpot brongnya. Sejauh ini, masih belasan knalpot,” imbuhnya.

Polrestabes Semarang juga tengah gencar menggelar razia di lokasi rawan balap liar antara lain Jl. MT Haryono, Arteri Soekarno-Hatta, Semarang Indah, Madukoro dan Jl. Dokter Cipto.

“Langkah-langkah preventif kami lakukan secara masif, dengan sosialisasi zero knalpot brong ke sekolah, komunitas otomotif, penjual, bengkel, dan yang terakhir Polisi RW dengan melakukan pendekatan ke wilayah binaannya,” imbuhnya. (Shafi Media Nusantara/EI-1)

Baca Juga: Polda Jateng Siap Gelar Operasi Serentak Knalpot Brong