Pemilu 2024Polhukam

Wamenag : Jangan Gunakan Agama untuk Lelucon dalam Pemilu

×

Wamenag : Jangan Gunakan Agama untuk Lelucon dalam Pemilu

Sebarkan artikel ini
wamenag ingatkan jangan gunakan agama
Wamenag Saiful Rahmat Dasuki/dok.humas kemenag

Editorindonesia, Jakarta – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki mengingatkan untuk tidak menggunakan agama sebagai lelucon kepada seluruh peserta pemilu dan juga para pendukung partai politik yang turut serta dalam pemilu 2024. Menurutnya, ada banyak hal yang bisa disampaikan kepada masyarakat ketimbang mengolok-olok cara beribadah dan lain sebagainya.

Dalam keterangan resminya Wamenag Saiful menolak politik identitas yang menjadikan isu agana sebagai isu sektoral pemenangan. “Hentikan lelucon-lelucon politik yang menggunakan agama. Kita juga tolak politik identitas yang menjadikan isu agama sebagai isu sektoral untuk pemenangan dalam politik,” ujar Saiful, Rabu (17/1/2024).

Saiful juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia mewujudkan pemilu yang damai, jujur, dan adil. Publik diminta menjaga dan mengawal seluruh jalannya pesta demokrasi tahun ini.

“Pesta demokrasi menjadi agenda rutin lima tahunan. Oleh karena itu, kita harus menjaga agar aman, damai, jujur dan adil. Kontestasi Pemilu itu hal biasa,” tuturnya.

“Pemilu merupakan agenda kita semua sebagai warga negara. Untuk itu, mari kita kawal Pemilu ini dari potensi penggunaan politik identitas, terutama identitas keagamaan. Mudah-mudah Pemilu berjalan aman dan damai,” tutur Saiful.

Sebelumnya, Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) melalui Ketua Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH), Ustaz Yudi Wildan Latief meminta Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), mengedukasi soal candaan agama pada kampanye.

Ustaz Yudi berpandangan, banyaknya nada-nada politik yang menyeret-nyeret doktrin atau ajaran agama tertentu, baik di tingkat bawah masyarakat maupun di tingkat elit para tokoh-tokoh Nasional.

Di antaranya seperti menyelewengkan makna ‘amien’ dan gerakan attahiyyat dalam ibadah salat serta hal-hal lainnya yang serupa.

“Oleh karena itu, demi menjaga keutuhan bangsa, nilai persatuan, dan menghindari perpecahan antar golongan, kami memohon Pimpinan Bawaslu dapat memberikan maklumat imbauan agar seluruh pihak tidak menjadikan doktrin atau ajaran agama sebagai bahan candaan politik, baik dalam konteks kampanye ataupun konteks lainnya,” kata Ustaz Yudi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/12/2023).

Lebih lanjut, ia juga mendorong Bawaslu agar terus dapat mengedukasi masyarakat dengan melibatkan seluruh elemen-elemen masyarakat sebagai sosial kontrol terhadap penyelenggaraan Negara.

“Ini agar Pemilu terlaksana sesuai dengan cita-cita Undang-Undang dan UUD Republik Indonesia Tahun 1945,” ujar Wamenag.

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kiai Muhyiddin Junaidi, memandang candaan tentang salat yang dilakukan Ketua Umum Partai PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) sebagai penistaan agama.

Dalam video yang viral tersebut, Zulhas menggambarkan kelompok yang tidak berani melafalkan ‘Amin’ saat salat, terpengaruh fanatisme terhadap salah satu paslon capres-cawapres. Menteri Perdagangan itu juga menyebutkan ada yang tidak berani menggunakan telunjuk jari ketika pembacaan tahiyat, lantaran cinta terhadap salah satu paslon.

Kiai Muhyiddin menilai pernyataan tersebut kuat dugaan sebagai upaya melecehkan agama demi kepentingan politik. “Dilihat dari aspek hukum, sudah masuk dalam kategori penistaan agama dan bagian dari upaya memperolok serta mempermainkan agama,” ujar Kiai Muhyiddin dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (20/12/2023).

Muhyiddin meminta MUI untuk memanggil Zulhas guna memberikan klarifikasi terkait pernyataannya. Jika tidak, Muhyiddin menegaskan banyak pihak akan mengadukan Zulhas karena dianggap telah menistakan agama Islam.

“Saya minta MUI agar segera memanggilkan agar yang bersangkutan memberikan klarifikasi dan menarik pernyataan tersebut. Jika tidak, maka akan banyak pihak yang akan mengadukan beliau karena sudah menistakan agama Islam,” jelas Muhyiddin.(Frd)