Yusril Anggap Foto Firli dengan SYL Tidak Bisa Jadi Bukti Pemerasan
Editorindonesia,Jakarta – Dalam pemeriksaan di Bareskrim hari ini, Senin (15/1/2024) Yusril Ihza Mahendra mengatakan foto pertemuan Firli dengan SYL tidak bisa dijadikan sebagi bukti pemerasan.
Ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini tiba di Bareskrim Polri pukul 10.20 WIB. Mantan Menteri Hukum Dan HAM ini menjalani pemeriksaan hingga pukul 13.55 WIB
Dalam pemeriksaan tersebut, Yusril mengaku, hanya berbicara terkait faktor-faktor yang meringankan Firli Bahuri, salah satunya adalah pandangan dirinya terkait foto pertemuan Firli dengan SYL.
“Jadi mengenai foto, tadi sudah saya jelaskan mengenai foto itu, dan menurut saya foto itu tidak bisa menerangkan apa-apa. Ada foto orang lagi duduk kayak gitu kan tidak (pemerasan),” kata Yusril kepada wartawan.
“Kecuali pidato apa namanya, itu rekaman video mungkin pak Firli meras pak Yasin atau minta duit sama pak Yasin, itu kan engga cuma foto orang duduk begitu, tidak menerangkan apa-apa,” ungkap Yusril lebih lanjut..
Menurut Yusril, foto tersebut hanya menunjukan pertemuan yang dilakukan oleh Firli dengan SYL pada 2022 lalu. Namun, tidak bisa membuktikan bahwa adanya pemerasan dari Firli terhadap SYL.
Oleh karena itu, Yusril mengatakan, Foto tersebut perlu dikesampingkan karena tidak dapat membuktikan adanya pemerasan oleh Firli terhadap SYL.
“Jadi foto itu paling cuma Jadi petunjuk saja bahwa benar telah ada pertemuan antara pak Firli dengan pak Yasin, tetapi tidak membuktikan bahwa foto itu terjadi pemerasan atau permintaan gratifikasi dari pak Firli terhadap pak Yasin Limpo. Jadi menurut saya, foto itu mesti dikesampingkan karena tak menerangkan apa-apa,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra telah rampung jalani pemeriksaan sebagai saksi meringankan tersangka Firli Bahuri dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Yusril mengaku sudah menuangkan keterangannya dan diserahkan ke penyidik saat diperiksa kurang lebih 3 jam lamanya oleh penyidik terkait kasus tersebut.
“Hal-hal yang ditanyakan kepada saya adalah betul-betul faktor yang meringankan kepada pak Firli, yang setidaknya dapat di pertimbangkan nanti oleh penyidik sehubungan dengan pemeriksaan yang sedang berlansung pada beliau ini,” kata Yusril kepada wartawan, Senin (15/1/2024).
Yusril mengatakan, dalam kasus yang menjerat Firli Bahuri sebagai tersangka ini adalah bukan hal yang sederhana. Apalagi, Firli merupakan Ketua KPK pada saat itu.
Ia mengkhawatirkan, dengan adanya kasus ini, dapat menimbulkan konflik antara Polri dengan KPK.
“Karena ini aparat penegak hukum dan kekhawatiran saya kalau nanti suatu saat terjadi masalah antara Mabes Polri dengan KPK seperti beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Bahkan, lanjut Yusril, jika terjadi konflik tersebut, tentunya akan berdampak ke sejumlah sektor termasuk mengganggu jalannya Pemilu 2024.
“Jangan sampai ini menimbulkan kegaduhan yang akhirnya akan berdampak pada pelaksanaan Pemilu yang akan dilakukan sebentar lagi,” tuturnya.
Disisi lain, Yusril juga mengatakan bahwa terdapat beberapa faktor yang meringankan untuk Firli dalam kasus tersebut, yakni soal pembuktian yang dinilai kurang cukup untuk masuk ke persidangan.
“Kemudian, juga faktor yang meringankan adalah faktor pengabdian yang dia lakukan selama ini sebagai polisi yang lebih kurang 40 tahun, berdinas di Polri dan kemudian hampir 3 tahun berdinas di KPK dalam upaya penegakan hukum, dan itu harus kita hargai,” tuturnya. (Her)