Ekonomi

1 Ton Milk Bun Asal Thailand Dimusnahkan Bea Cukai

×

1 Ton Milk Bun Asal Thailand Dimusnahkan Bea Cukai

Sebarkan artikel ini
1 ton milk bun dimusnahkan bea cukai
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan 1 ton roti milk bun asal Thailand. Dok Bea Cukai

Editorindonesia, Jakarta – 1 Ton Milk Bun jastip asal Thailand dimusnahkan Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sebanyak 2.564 buah (1 ton) , roti milk bun asal Thailand yang dimusnahkan tersebut bernilai Rp400 jutaan.

Adapun ribuan milk bun tersebut adalah hasil 33 penindakan terhadap barang bawaan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta pada Februari 2024.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo menyampaikan bahwa penindakan dilakukan terhadap barang bawaan penumpang yang melebihi batas. Hal ini berdasarkan Peraturan Badan Pengawasan Obat dan Makanan No. 28/2023 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawasan Obat dan Makanan No. 27/2022 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia.

“Batas bawaan olahan pangan adalah 5 kg per penumpang, jika melebihi batas dan tidak disertai izin dari Badan POM, maka atas kelebihannya akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya melalui siaran pers, Jumat (8/3/2024).

Gatot menjelaskan dari 33 penindakan tersebut, rata-rata setiap penumpang membawa puluhan hingga ratusan buah milk bun berbagai varian.

“Jumlah ini tidak wajar jika untuk konsumsi pribadi, besar dugaan untuk tujuan komersial atau jasa titipan [jastip]. Selain itu penumpang juga tidak memiliki izin edar BPOM, yang merupakan syarat untuk membawa barang tersebut,” jelasnya.

Ia menegaskan, penindakan dan pemusnahan ini adalah langkah penting untuk meminimalkan peredaran barang tanpa izin edar Badan POM di masyarakat.

Selain tidak terjamin keamanan, mutu, dan gizinya, dari sektor ekonomi dan perdagangan, penindakan dan pemusnahan ini diharapkan dapat mendukung industri makanan dalam negeri, sehingga tidak tergerus oleh produk-produk impor yang serupa.

“Pemusnahan juga sebagai transparansi kami kepada masyarakat dalam proses penyelesaian barang hasil penindakan dalam hal ini milk bun oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta,” jelas Gatot. (Her)