Editor Indonesia, Jakarta — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan 196 narapidana kategori high risk ke Kompleks Lapas Super Maximum Security (SMS) Nusakambangan.
Dengan gelombang terbaru ini, total warga binaan high risk yang dipindahkan sejak kepemimpinan Menteri Imipas Agus Andrianto melampaui 1.300 orang.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan pemindahan bukan semata pengetatan keamanan, tetapi juga bagian dari pembinaan terukur.
“Ini bukan hanya tentang komitmen kami memberantas narkoba dan telepon seluler ilegal. Ini juga upaya memberikan pembinaan yang tepat agar saat kembali ke masyarakat, mereka pulih secara mental dan perilaku,” ujar Mashudi, Minggu (24/8).
Asal Napi dan Jadwal Pemindahan
Gelombang pemindahan berlangsung 22–23 Agustus 2025. Para napi high risk berasal antara lain dari:
- Kepulauan Riau: 57 orang
- Jawa Barat: 55 orang
- Jambi: 33 orang
- Sumatera Selatan: 21 orang
- Sumatera Utara: 6 orang
- Sumatera Barat: 4 orang
- Riau: 3 orang
- Wilayah lain: 16 orang
Ditjen Pas menyebut proses pengawalan dilakukan berlapis bersama tim Pengamanan, Intelijen, dan Kepatuhan Internal, bekerja sama dengan kepolisian serta petugas pemasyarakatan di masing-masing wilayah.
Ditempatkan di Blok SMS dan Maksimum
Setibanya di Nusakambangan, para napi ditempatkan di Lapas Super Maximum dan Maximum Security sesuai hasil asesmen tingkat risiko.
“Mereka akan mendapatkan pembinaan dan pengamanan khusus sesuai kategorinya. Target kami, Nusakambangan membentuk mereka menjadi warga negara yang lebih baik,” ujar Mashudi. (Frd)