Editorindonesia, JAKARTA – 25 Institusi negara nyatakan siap pindah IKN. Hal itu diungkapkan Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto, Selasa (19/3/2024). Haryomo mengatakan pada prinsipnya semua ASN yang bekerja di instansi pusat bakal dipindahkan ke IKN.
Adapun 25 instansi kementerian atau lembaga yang menyatakan kesediaan pindah IKN itu juga sudah mengajukan angka jumlah ASN yang akan dipindahkan. Dari 25 instansi itu, totalnya ada sebanyak 2.505 ASN yang diajukan pindah ke IKN.
“BKN juga melakukan pengendalian terhadap penugasan ASN ke IKN yang dilakukan oleh PPK agar sesuai dengan standar, prosedur, dan kriteria,” tutur Haryomo saat konferensi pers di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta.
Menurutnya, para ASN yang bakal berpindah ke IKN itu termasuk jabatan eselon 1 hingga eselon 4, yang dibutuhkan untuk melaksanakan program di IKN tersebut.
Namun, menurutnya, pemindahan itu bakal menyesuaikan dengan skala prioritas dan kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kemen PANRB.
“Sehingga jabatan-jabatan yang ada di sana itu tetap akan ada empat jabatan itu,” katanya.
Dia menjelaskan jabatan ASN itu pada prinsipnya ada empat kategori. Di antaranya jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrator, jabatan pengawas, dan jabatan fungsional.
Adapun ke-25 institusi itu adalah Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, Badan Pangan Nasional, dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, serta Badan Siber dan Sandi Negara.
Kejaksaan Agung, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, juga Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Keuangan juga sudah menyatakan kesediaannya.
Hal sama dikemukakan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, serta Kementerian Sekretariat Negara, dan Sekretariat Jenderal DPR.
Sementara itu, Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial, Sekretariat Jenderal MPR, dan Sekretariat Jenderal DPD juga menegaskan kesiapannya pindah.
Sementara itu untuk pemindahan ini, sebanyak 121.626 orang pegawai negeri sipil (PNS) sudah mengikuti uji kompetensi yang diadakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai persiapan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Uji kompetensi terhadap para PNS itu menurutnya sudah dilakukan sejak tahun 2022.
Diuraikan, pada 2022 ada sebanyak 22.436 orang PNS, lalu pada 2023 ada sebanyak 96.760 orang PNS, dan pada 2024 atau hingga Februari 2024 ini sudah ada 2.430 orang yang mengikuti uji kompetensi.
ASN yang akan dipindahkan ke IKN merupakan ASN di instansi pusat atau setingkat kementerian, lembaga, dan badan. Sedang instansi pusat berkedudukan di wilayah Jakarta dan sekitarnya ada 84. (Didi)