Editor Indonesia, Jakarta Selatan — Seorang pria berinisial BPJ (36) nekat membobol rumah tetangganya sendiri di kawasan Jalan Jagakarsa Raya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/10) sore. Aksi pencurian yang direncanakan matang itu berakhir ricuh ketika pelaku terjatuh dari plafon dan menyerang pemilik rumah dengan pisau dapur.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi menjelaskan, pelaku dan korban, LA (35), sudah bertetangga selama tiga tahun. Namun karena terlilit utang, BPJ nekat menempuh jalan pintas. “Tersangka masuk ke rumah korban dengan cara memanjat dinding dan naik ke atap plafon, lalu menuruni sprei yang sudah ia siapkan sebelumnya. Jadi memang sudah direncanakan,” ujar Nurma kepada wartawan, Selasa (21/10).
Namun sial, ikatan sprei yang digunakan BPJ terlepas, membuatnya terjatuh ke dalam rumah korban. Suara benturan itu langsung membuat LA keluar dari kamarnya untuk memeriksa, dan mendapati tetangganya berdiri sambil memegang pisau dapur.
Korban berusaha melawan hingga keduanya sempat bergulat. Dalam pergumulan itu, pisau yang digunakan pelaku patah dan berhasil direbut oleh korban. Namun BPJ tetap berusaha menahan korban hingga akhirnya LA berteriak minta tolong.
“Saksi berinisial S masuk ke rumah dan membantu menarik tersangka agar melepaskan korban,” tutur Nurma. Warga yang mendengar keributan segera datang membantu dan mengamankan pelaku ke pengurus RT sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.
Polisi menyita empat lembar kain sprei dan sebilah pisau dapur sebagai barang bukti. Pelaku kini mendekam di tahanan Polsek Jagakarsa dan dijerat Pasal 365 jo Pasal 53 ayat (1) KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Kasus ini telah dilaporkan dalam LP/B/216/10/2025/Polsek Jagakarsa tertanggal 18 Oktober 2025. (Sar)
Baca Juga: Beraksi Lintas Kabupaten, Komplotan Pencuri Baterai Tower Diringkus Polres Brebes-Tegal












