Kasus narkoba yang menjerat aktor Ammar Zoni bukan sekadar persoalan individu. Ia menjadi cermin suram betapa rapuhnya sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan Indonesia—di mana peredaran sabu bisa tetap berjalan bahkan dari balik jeruji besi.
Editor Indonesia, Jakarta — Nama aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah terjerat kasus narkoba saat menjalani masa tahanan. Ia diduga mengedarkan sabu dan tembakau sintetis dari dalam Rutan Salemba bersama lima orang lainnya.
Kini, Ammar telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dengan status narapidana berisiko tinggi. Pemindahan ini dilakukan ke lapas super maximum security sebagai bentuk ketegasan bahwa pelaku penyalahgunaan narkoba di lembaga pemasyarakatan akan mendapat tindakan keras.
Sidang kasus Ammar masih berlangsung dan berpotensi digelar secara daring (via Zoom) menyesuaikan kondisi tahanan di Nusakambangan.
Kriminolog: “Pengawasan di Lapas Masih Bocor”
Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Hardiat Dani, menilai kasus Ammar Zoni memperlihatkan celah besar dalam sistem pengawasan di lapas dan rutan.
“Meskipun sudah ada pengamanan berlapis, faktanya peredaran barang haram tetap terjadi. Kasus Ammar Zoni bukan fenomena baru, melainkan bukti lemahnya sistem kontrol narkoba di dalam lapas,” ujar Hardiat melalui siaran pers, yang dikutip Senin (20/10/2025).
Ia menegaskan, peredaran narkoba di Lapas bukan sekadar pelanggaran disiplin, melainkan bentuk kegagalan sistemik dalam manajemen pemasyarakatan.
Modus Semakin Canggih, Pengawasan Tertinggal
Menurut Hardiat, penyalahgunaan narkoba di lapas sudah menjadi persoalan kronis. Modusnya kian beragam — dari penyelundupan lewat kunjungan, titipan barang, hingga transaksi menggunakan ponsel ilegal.
“Peredaran narkoba di lapas sering kali lebih canggih dari yang dibayangkan. Pengawasan masih lemah dan mudah ditembus,” tegasnya.
DPR Bentuk Panja Khusus Narkoba di Lapas
Hardiat mengapresiasi langkah Komisi III DPR RI yang berencana membentuk Panitia Kerja (Panja) Khusus untuk menelusuri praktik peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan.
“Panja ini diharapkan mampu menggali akar masalah secara mendalam dan menghimpun masukan dari para ahli agar solusi yang diambil tidak parsial,” tambahnya.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menekan peredaran narkoba yang terus berulang, termasuk kasus yang menyeret nama publik figur seperti Ammar Zoni.
Perlu Komitmen Lintas Lembaga
Menurut Hardiat, tanpa pengawasan berbasis teknologi dan audit rutin, lapas akan terus menjadi “pasar gelap” bagi peredaran narkoba.
“Kasus Ammar Zoni harus menjadi alarm bagi sistem pemasyarakatan. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga bukti kegagalan moral dalam menjaga fungsi lapas sebagai tempat rehabilitasi sosial,” pungkasnya. (RO/Her)
Baca Juga:19 Napi Ekstremis OPM Bersenjata Parang Kabur dari LP Nabire







