Jabodetabek

Asosiasi PKL Demo Tolak Raperda Kawasan Tanpa Rokok di DPRD DKI

×

Asosiasi PKL Demo Tolak Raperda Kawasan Tanpa Rokok di DPRD DKI

Sebarkan artikel ini
Asosiasi PKL Demo Tolak Raperda Kawasan Tanpa Rokok di DPRD DKI
Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta Selasa (7/10) menolak Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR)/Dok. ist
PKL tolak Raperda KTR

Editor Indonesia, Jakarta — Ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKL) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, pada Selasa (7/10/2025). Massa menolak Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang dinilai dapat mengancam mata pencaharian rakyat kecil.

Pantauan di lokasi menunjukkan para demonstran, mayoritas mengenakan pakaian putih, membawa berbagai poster berisi seruan penolakan. Salah satunya bertuliskan, “Asongan butuh makan” dan “Warung kopi jual rokok untuk biaya sekolah! Kawulo alit butuh penghidupan.”

Selain poster, massa juga membentangkan spanduk besar berukuran sekitar 400×100 meter yang berisi kritik terhadap DPRD DKI Jakarta. Mereka menilai, pembahasan Raperda KTR dilakukan tanpa mempertimbangkan dampak ekonomi bagi pedagang kecil.

“Tak berhati nurani, paksakan kehendak atas nama kekuasaan membunuh mata pencarian dan penghidupan pedagang serta rakyat kecil se-DKI Jakarta,” tulis pesan dalam banner tersebut.

Di atas mobil komando, orator aksi menyerukan penolakan terhadap pasal-pasal yang melarang penjualan rokok di sejumlah kawasan.

PKL tolak Raperda KTR

“Pedagang dan rakyat kecil se-DKI Jakarta menolak pasal per pasal pelarangan jual rokok dan perluasan kawasan tanpa rokok,” teriaknya.

Beberapa pedagang yang ikut dalam aksi mengaku khawatir akan kehilangan sumber pendapatan jika aturan tersebut disahkan. Salah satunya, Darsono, pedagang warung kecil yang menilai larangan menjual rokok dalam radius 200 meter dari sekolah hingga perluasan ke warteg dan pasar dapat mematikan usaha kecil.

“Jualan rokok bantu banget buat muterin dagangan lain. Orang beli rokok biasanya beli jajanan lain. Kalau dilarang, ya habis sudah,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Bahrum, pedagang lainnya. Ia menilai kebijakan ini menambah beban ekonomi yang sudah berat. “Sekarang semua serba mahal. Kalau jual rokok dilarang, kami makin susah mencari uang,” katanya.

Ketua Umum APKLI, Ali Mahsun, menegaskan aksi ini merupakan lanjutan dari deklarasi penolakan Raperda KTR beberapa pekan lalu. Ia menuding penyusunan Raperda dilakukan tergesa-gesa tanpa memperhatikan kondisi ekonomi pedagang kecil.

“Kami lihat prosesnya sangat dipaksakan. Pendapatan yang kami dapat hari ini saja untuk hidup besok. Jangan sampai aturan ini makin memiskinkan rakyat kecil,” tegas Ali.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak dari Fraksi PDI Perjuangan, menemui perwakilan massa. Ia menyampaikan, pembahasan Raperda KTR di tingkat Panitia Khusus memang telah rampung, namun masih dibahas lebih lanjut di Bapemperda.

“Bersama kita pastikan proses penyusunan peraturan daerah itu tidak berat sebelah, tidak menyakiti pelaku ekonomi kerakyatan,” kata Jhonny. (Sar)