Editor Indonesia, Bali – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa asuransi memiliki peran strategis sebagai instrumen mitigasi risiko ekonomi sekaligus jaminan keberlanjutan usaha bagi pelaku UMKM di Indonesia.
“Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan ancaman perubahan iklim yang semakin terasa dampaknya terhadap proses bisnis, terutama bagi pengusaha UMKM, asuransi menjadi instrumen penting dalam mitigasi risiko dan penopang keberlanjutan usaha,” ujar Menteri Maman saat membuka acara Literasi Asuransi untuk Negeri yang digelar oleh Dewan Asuransi Indonesia (DAI) bersama seluruh asosiasi perusahaan asuransi di Nusa Dua, Badung, Bali, Sabtu (18/10).
Berdasarkan data Asian Development Bank (ADB) tahun 2024, sektor UMKM—terutama usaha mikro—menjadi kelompok paling rentan terhadap guncangan ekonomi dan bencana alam. Sebanyak 40% UMKM tidak mampu bangkit setelah terdampak bencana, sementara 25% baru pulih setelah lebih dari dua tahun.
Namun, hanya 2,96% UMKM di Indonesia yang memiliki asuransi kebencanaan, dan lebih dari separuh (53%) tidak memiliki persiapan menghadapi potensi bencana.
“Asuransi hadir bukan sekadar sebagai proteksi, tetapi juga menjadi penopang semangat untuk bangkit dan melanjutkan usaha,” tegas Maman.
Menteri Maman menilai rendahnya inklusi dan literasi produk asuransi menjadi tantangan besar yang harus segera diatasi. Ia mengajak seluruh asosiasi perusahaan asuransi untuk memperluas edukasi dan kolaborasi, khususnya kepada para pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional.
Menurutnya, literasi asuransi yang rendah tidak hanya soal pengetahuan, tetapi juga berimplikasi langsung pada ketahanan dan keberlanjutan usaha. Asuransi juga berperan penting dalam memperkuat pembiayaan produktif pemerintah, seperti program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Melalui perlindungan asuransi, penyaluran kredit dan akses pembiayaan bagi pengusaha UMKM diharapkan dapat terus meningkat,” tambahnya.
Hingga 17 Oktober 2025, penyaluran KUR telah mencapai Rp217,1 triliun, dengan 3.691.209 pengusaha UMKM sebagai penerima manfaat. Dari jumlah itu, 60,6% atau Rp129 triliun disalurkan ke sektor produksi, yang dinilai mampu memberikan efek berganda terhadap perekonomian nasional.
“Jika pembiayaan ke sektor produksi terus ditingkatkan, maka manfaat ekonominya akan semakin luas dirasakan masyarakat,” kata Menteri Maman.
Ia optimistis, melalui sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan industri asuransi, pembiayaan kepada UMKM akan terus tumbuh. Sinergi tersebut diyakini akan memberikan dampak positif signifikan terhadap perkembangan UMKM dan pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan. (RO/Nay)
Baca Juga: Asuransi Wajib Mobil dan Motor pada 2025: OJK Tunggu PP











