HukumPolhukam

Badan Pengawasan MA Jatuhkan Sanksi Kepada 295 Hakim dan Aparat Peradilan pada 2023

×

Badan Pengawasan MA Jatuhkan Sanksi Kepada 295 Hakim dan Aparat Peradilan pada 2023

Sebarkan artikel ini
Badan Pengawasan MA Jatuhkan Sanksi Kepada 295 Hakim dan Aparat Peradilan pada 2023
Ketua MK Prof Dr HM Syarifudin SH MH meninjau stand Badan Pengawasan MA dalam pameran Kampung Hukum di JCC Senin 19 Februari 2024/dok.ist

Editorindonesia, Jakarta – Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) RI selaku pengawas internal Badan Peradilan, sepanjang 2023 telah menjatuhkan sanksi kepada 295 hakim dan aparat peradilan.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengawasan MA, Sugiyanto, S.H., M.H., dalam siaran persnya hari ini menyambut Kampung Hukum MA Tahun 2024, yang dilaksanakan Senin (19/2/2024) hingga Selasa (20/2/2024).

Sugiyanto  menambahkan, selain ke-295 aparat yang disanksi, sejauh ini sudah ada 5 hakim yang disidang oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH), dan 8 hakim lagi yang sedang menunggu proses MKH.

“Ini menunjukkan komitmen dan keseriusan Badan Pengawasan untuk memastikan seluruh aparat peradilan memiliki integritas yang kuat sehingga cita-cita dan tujuan Badan Peradilan yang Agung dapat segera terwujud,” ungkap Sugiyanto, dalam keterangan persnya.

Langkah Strategis

Lebih jauh Sugiyanto, S.H., M.H., menambahkan, langkah strategis yang sudah dilakukan piahknya di lingkungan MA adalah membentuk Satgas Pengawasan terhadap disiplin kerja, pelaksanaan tugas dan ketaatan terhadap Kode Etik dan Pedoman Perilaku dari Hakim dan aparatur MA.

Selain itu Badan Pengawasan telah melakulan revitalisasi Sistem Informasi Pengawasan MA (SIWAS), melakukan profiling integritas hakim dan aparat peradilan, termasuk di dalamnya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan metode Mystery Shopping.

“Kami juga bersinergi dengan lembaga lain dalam kegiatan join audit (pemeriksaan gabungan),” sambung Sugiyono.

Sementara dalam konteks pencegahan, Kepala Badan Pengawasan MA Sugiyono S.H., M.H. menjelaskan, pihaknya telah melakukan perbaikan-perbaikan untuk memastikan lingkungan peradilan terbebas dari praktek-praktek penyuapan dengan membangun Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di beberapa pengadilan.

Terkait perlindungan terhadap masyarakat yang melapor, Kepala Badan Pengawasan MA Sugiyanto S.H., M.H. menjelaskan, dalam aplikasi SIWAS sudah diatur, pengadu yang merasa dirugikan bisa mengadukan tanpa harus menyampaikan identitasnya. Boleh mengadukan dengan identitas, namun minta ditutup, disamarkan.

“Nanti di aplikasi sudah akan tersamarkan identitas pelapor dan Badan Pengawasan MA tidak akan membuka hal itu ke publik,” kata Sugiyono.

Mengenai acara Pameran Kampung Hukum MA, Kepala Badan Pengawasan MA Sugiyanto, S.H., M.H. menjelaskan, dilaksanakan di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, pada Senin (19/2/2024) dan Selasa (20/2/2024).

Acara yang akan dibuka oleh Ketua MA Muhammad Syarifuddin ini diikuti oleh 31 peserta mitra Mahkamah Agung.

Kegiaran Pameran Kampung Hukum merupakan bagian dari Laporan Tahunan Mahkamah Agung. Kampung Hukum diisi dengan acara pameran, talkshow, quis, dan hiburan. (Her)