Nasional

Bahlil Anggap Biasa Ormas Agama Tolak Izin Tambang, Tak Paksa yang Gak Butuh

×

Bahlil Anggap Biasa Ormas Agama Tolak Izin Tambang, Tak Paksa yang Gak Butuh

Sebarkan artikel ini
Bahlil Anggap Biasa Ormas Menolak Izin Tambang, Tak akan Paksa yang Gak Butuh
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia/dok.tangkapan layar TV parlemen

Editor Indonesia, Jakarta – Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia anggap biasa soal organisasi masyarakat (ormas) keagamaan yang menolak mengelola tambang. Ia menyebut hal itu sah-sah saja terjadi. Bahlil mengaku menghargai setiap perbedaan pendapat sebab Indonesia merupakan negara demokrasi. Namun, ia percaya kesalahpahaman soal maksud pemerintah dalam penberian izin ini bisa diselesaikan.

“Kalau ditanya ada yang menolak ada yang menerima biasa saja. Kalau menolak nggak apa apalah, kita hargai. Feeling saya tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan, semua akan diselesaikan dengan komunikasi baik-baik,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi/BKPM di Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024) seperti dikutip dari Detik.

Dalam kesempatan yang sama, Ia turut merespons ucapan Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2005-2015 Din Syamsuddin yang meminta organisasinya menolak tawaran izin tambang. Bahlil menyebut akan melakukan penjelasan mengenai niat pemerintah.

“Pak Din juga kan senior saya, abang-abang kami semua, bisa lah kami jelaskan baik-baik,” sebutnya.

Menurutnya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara belum lama dikeluarkan. Namun muncul persepsi di masyarakat yang mengaburkan maksud dari pemerintah.

“Baru ini keluar PP berdasarkan persepsi masing-masing, akhirnya kabur semua kan. Tapi mudah-mudahan penjelasan ini insya allah clear. Ada ormas katakanlah tidak butuh, ya tidak apa-apa. Masa kita paksa orang yang kita tidak butuh? Kita prioritas yang membutuhkan, ya simple,” tutur Bahlil.

Sebelumnya diberitakan, Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo menyatakan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) tidak akan mengajukan izin usaha tambang.

“Saya tidak tahu kalau ormas-ormas yang lain ya, tetapi di KWI tidak akan menggunakan kesempatan itu karena bukan wilayah kami untuk mencari tambang dan lainnya,” ujarnya.

Suharyo menegaskan, KWI bertugas memberikan pelayanan agama dan tidak termasuk kelompok yang dapat menjalankan usaha tambang.

Keputusan KWI pun diamini oleh tokoh agama Katolik, Franz Magnis Suseno. Romo Magnis menolak kebijakan pemerintah berkait pemberian izin mengelola usaha tambang kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan. Pria yang akrab disapa Romo Magnis menyatakan sikapnya sama dengan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI). “Saya dukung sikap KWI bahwa dia tidak akan melaksanakannya. Saya khawatir, orang kami tidak, kami tidak dididik untuk itu dan umat mengharapkan dari kami dalam agama bukan itu,” kata Magnis di Wisma Sangha Theraviada, Jakarta Selatan, Sabtu (8/6/2024). (Frd)

Baca Juga: PBNU Dirikan PT untuk Kelola Tambang, Penanggung Jawabnya Bendahara Umum