Hukum

Bareskrim Ungkap Bukti: Foto-foto Jokowi Saat KKN hingga Wisuda di UGM Dipamerkan

×

Bareskrim Ungkap Bukti: Foto-foto Jokowi Saat KKN hingga Wisuda di UGM Dipamerkan

Sebarkan artikel ini
Bareskrim Ungkap Bukti: Foto-foto Jokowi Saat KKN hingga Wisuda di UGM Dipamerkan
Bareskrim Polri menampilkan foto-foto Jokowi ketika kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM)/dok.detik
bareskrim ungkap foto jokowi

Editor Indonesia, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengakhiri polemik dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan menampilkan bukti berupa foto-foto dokumentasi kegiatan Jokowi selama menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Jumpa pers yang digelar di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025), menghadirkan sembilan foto yang memperlihatkan aktivitas Jokowi sebagai mahasiswa.

“Penyelidik mendapatkan fakta bahwa benar, Bapak Insinyur Joko Widodo melaksanakan perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM,” tegas Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.

Foto-foto yang dipamerkan mencakup momen-momen penting seperti Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah pada tahun 1983, kegiatan pendakian gunung, foto Jokowi muda di depan Balairung UGM, hingga foto wisuda sarjana pada tahun 1985 dengan nama Joko Widodo dan NIM 80-34416-KT-1681.

bareskrim ungkap foto jokowi

“Ini adalah foto beberapa kegiatan Bapak Joko Widodo saat kuliah. Ada yang saat di kuliah, ada saat KKN, ada saat mendaki gunung, saat wisuda,” papar Djuhandhani.

Selain foto-foto, Bareskrim juga menunjukkan bukti dokumen lain seperti pengumuman kelulusan ujian masuk Proyek Perintis I UGM di koran Kedaulatan Rakyat, yang memuat nama Joko Widodo di nomor urut 14. Keaslian koran tersebut telah diverifikasi oleh staf perpustakaan.

Dengan bukti-bukti yang dipaparkan, Djuhandhani berharap masyarakat dapat mengakhiri polemik terkait dugaan ijazah palsu Jokowi. Bareskrim juga menegaskan bahwa tidak ditemukan adanya tindak pidana dari aduan yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

“Demikian hasil penyelidikan kami, semoga bisa menjawab segala polemik yang selama ini terjadi di masyarakat mengenai ijazah milik Bapak Ir Joko Widodo,” pungkas Djuhandhani. (Har)