Editor Indonesia, Depok – Barisan Kader (Barikade) Gus Dur mendukung kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, yang melarang SMA-SMK di Kota Depok mengadakan kegiatan study tour ke luar kota. Kebijakan ini menyusul tragedi kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana Kota Depok di Ciater, Subang, yang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia.
Selain mendukung larangan study tour, Barikade Gus Dur juga mendesak Dedi Mulyadi, Abdul Mu’ti, dan Wali Kota Depok, Supian Suri, untuk mengambil tindakan tegas terhadap sekolah yang tetap melakukan pungutan biaya kepada siswa untuk kegiatan tersebut. Bahkan, mereka meminta agar guru dan kepala sekolah yang melanggar aturan diberhentikan.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (Sekjen DPP) Barikade Gus Dur, Pasang Haro Rajagukguk, menegaskan bahwa kepala sekolah dan guru yang tidak mematuhi peraturan gubernur harus dipecat.
“Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah, sesuai Instruksi Presiden RI Tahun 2025, serta kondisi ekonomi yang sulit, masih ada oknum kepala sekolah yang mewajibkan murid-muridnya mengikuti acara perpisahan atau study tour,” ujar Pasang Haro Rajagukguk, Senin (24/2/2025).
Ia menyoroti mahalnya biaya study tour yang berkisar antara Rp3,8 juta hingga Rp5,5 juta per siswa. Menurutnya, ini sangat memberatkan orang tua, terutama mereka yang mengalami kesulitan ekonomi atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Tindakan sekolah yang mewajibkan siswa mengikuti kegiatan rekreasi harus diberantas. Bagaimana dengan nasib orang tua yang kesulitan ekonomi? Ini bisa menambah beban mereka,” tegasnya.
Menurutnya, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Dinas Pendidikan Kota Depok tidak boleh hanya berdiam diri, tetapi harus lebih peka terhadap kondisi masyarakat.
“Jangan hanya menjalankan tugas secara normatif, tetapi juga harus memahami situasi di tengah masyarakat,” ujar Pasang Haro Rajagukguk, yang juga seorang advokat.
Ia menilai bahwa kegiatan rekreasi ke luar kota sangat berisiko, mengingat kejadian kecelakaan yang sudah pernah terjadi sebelumnya.
“Kami dari DPP Barikade Gus Dur meminta Mendikdasmen untuk mengatur kebijakan study tour ini secara nasional dengan regulasi yang jelas. Acara perpisahan maupun study tour tidak boleh menjadi kewajiban bagi siswa,” tandasnya.
Senada dengan itu, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Pradi Supriatna, juga menegaskan bahwa study tour bukanlah kegiatan wajib. Yang lebih penting adalah memberikan pendidikan yang berkualitas bagi siswa.
Pradi mendukung pencopotan kepala sekolah yang melanggar ketentuan gubernur terkait larangan study tour. Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat telah mencopot Kepala SMAN 6 Kota Depok, Siti Faizah, karena memberangkatkan siswanya ke luar provinsi, yaitu Bali, meskipun sudah ada larangan resmi.
Menurut Pradi, keputusan Dedi Mulyadi sudah tepat karena memberikan rasa keadilan bagi orang tua murid yang menginginkan pendidikan yang layak tanpa beban biaya tambahan yang tidak perlu.
“Apa yang sudah menjadi kewajiban dan aturan daerah harus ditegakkan. Apalagi, Presiden Prabowo juga terus menggaungkan efisiensi anggaran,” pungkasnya. (Kis)