Jabodetabek

Bawaslu Kota Bekasi Temukan Kekurangan 57.198 Lembar Surat Suara Pilkada 2024

×

Bawaslu Kota Bekasi Temukan Kekurangan 57.198 Lembar Surat Suara Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Kota Bekasi Temukan Kekurangan 57.198 Lembar Surat Suara Pilkada 2024
Kertas suara Pilkada 2024 di Kota Bekasi sedang sortir dan dilipat petugas/dok. Saragih-isti

Editor Indonesia, Kota Bekasi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menemukan kekurangan sebanyak 57.198 lembar surat suara untuk Pilkada 2024. Padahal pelaksanaan Pilkada 2024 tinggal sepekan lagi.

Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurul Fathia mengatakan, kekurangan tersebut ditemukan setelah pihaknya melakukan pengecekan langsung ke gudang logistik KPU Kota Bekasi, Kamis (14/11/2024).

“Rinciannya yakni total 46.475 lembar surat suara untuk calon gubernur dan wakil gubernur dan sebanyak 10.723 lembar surat suara untuk wali kota dan wakil wali kota di Pilkada 2024,” ujar Vidya, Senin (18/11/2024).

Setelah menemukan kekurangan tersebut, pihaknya segera melaporkan temuan itu kepada KPU Kota Bekasi pada Jumat (15/11/2024).

Menanggapi laporan tersebut, KPU Kota Bekasi langsung melakukan penambahan sebanyak 17.171 surat suara untuk Pilkada 2024 di Jawa Barat.

“Pada Minggu, KPU mengambil kembali surat suara yang kurang itu, tapi untuk gubernur,” ungkap Vidya.

Dia pun mengingatkan, KPU Kota Bekasi untuk memastikan jumlah surat suara sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Bekasi yang tercatat total 1.828.740 pemilih, ditambah surat suara cadangan sebanyak 2,5 persen dari jumlah DPT.

Bawaslu  akan terus memantau perkembangan perbaikan jumlah surat suara hingga tahapan pencoblosan pada 27 November 2024 di Kota Bekasi.

“Jadi kami hanya untuk memastikan saja, kalau untuk kekurangan dari penyebabnya ada di KPU Kota Bekasi,” ungkap Vidya. (Sar)

Baca Juga: Bawaslu Panggil Suswono, Cawagub Jakarta Nomor Urut 1, Malam Ini Soal Guyonan “Kartu Janda”