Editor Indonesia, Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan gerakan “bersih-bersih” di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak akan berhenti di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), tetapi akan diperluas ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta direktorat lainnya.
Purbaya mengatakan, pihaknya akan menindak tegas seluruh pegawai yang terbukti melakukan penyimpangan atau penyelewengan, tanpa pandang bulu. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat integritas Kemenkeu di mata publik.
“Pak Dirjen (Pajak) sudah memecat, yang lain-lain belum ada sampai sekarang. Ke depan kita akan bersihkan aparat pajak maupun bea cukai dari praktik-praktik yang mungkin kurang baik,” ujar Purbaya saat media briefing di Sentul, Bogor, Jumat (10/10/2025).
Menurutnya, sikap tegas ini merupakan bentuk komitmen untuk menegakkan disiplin dan akuntabilitas di seluruh unit kerja Kemenkeu. Ia juga menegaskan tidak akan memberi toleransi bagi pegawai yang terlibat dalam praktik tidak etis.
“Kalau ada macam-macam ya gak ada ampun. Nanti kalau ada proses, ada temuan baru kita proses,” tegasnya.
Meski begitu, Purbaya optimistis langkah tegas yang telah dilakukan oleh DJP, termasuk pemecatan 26 pegawai bermasalah dan proses terhadap 13 lainnya, akan memberikan efek jera bagi seluruh jajaran Kemenkeu.
“Dengan semangat yang kita berikan beberapa hari terakhir ini, saya yakin mereka akan menyesuaikan perilaku dan menyelaraskan diri dengan kebijakan baru,” katanya.
Selain sanksi, Purbaya juga menyiapkan kebijakan penghargaan bagi pegawai berprestasi. Menurutnya, sistem insentif akan diberikan bagi mereka yang mampu meningkatkan kinerja dan berkontribusi terhadap pencapaian target, termasuk peningkatan rasio pajak nasional.
“Kalau bagus, dikasih penghargaan dan gak diganggu. Kalau bisa tax ratio naik dari 10 persen ke 12 persen dalam 10 tahun, akan ada insentif untuk mereka. Jadi ada hukuman, ada juga reward,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto telah lebih dulu memimpin langkah “bersih-bersih” di jajarannya. Sejak menjabat pada akhir Mei 2025, Bimo telah memecat 26 pegawai dan tengah memproses 13 lainnya yang terindikasi melakukan pelanggaran.
“Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat. Handphone saya terbuka untuk whistle blower dan saya jamin keamanannya,” kata Bimo di Yogyakarta, pekan lalu. (Did)