PeluangNews, Jakarta — Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyepakati asumsi nilai tukar rupiah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang ditetapkan oleh panitia kerja (panja) DPR RI, yakni pada kisaran Rp16.500–Rp16.900 per dolar AS.
“Kesepakatan rapat panja itu masih berada dalam kisaran proyeksi kami, yakni Rp16.100 hingga Rp16.500 per dolar AS,” ujar Perry dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI terkait Pengambilan Keputusan atas Asumsi Dasar Ekonomi Makro RAPBN 2026, di Jakarta, Senin (7/7).
Saat dikonfirmasi kembali oleh pimpinan sidang, Perry menyatakan kesiapannya menerima target nilai tukar tersebut. “Siap menerima,” jawabnya singkat.
Dalam forum yang sama, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menjelaskan bahwa tidak dibentuk panja khusus untuk membahas asumsi nilai tukar rupiah. Namun, keputusan tersebut telah disepakati melalui rapat internal dan ditetapkan dalam rapat kerja hari ini.
“Kami tidak membentuk panja untuk hal ini, namun di rapat internal kami menyetujui nilai tukar rupiah sesuai dengan angka yang tercantum dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF),” kata Misbakhun.
Adapun daftar asumsi makro RAPBN 2026 yang telah disepakati DPR RI dan pemerintah adalah sebagai berikut:
Pertumbuhan ekonomi: 5,2–5,8 persen
Inflasi: 1,5–3,5 persen
Nilai tukar rupiah: Rp16.500–Rp16.900 per dolar AS
Suku bunga SBN 10 tahun: 6,6–7,2 persen
Harga minyak mentah Indonesia (ICP): 60–80 dolar AS per barel
Lifting minyak mentah: 600–605 ribu barel per hari
Lifting gas bumi: 953–1.017 ribu barel setara minyak per hari
Tingkat pengangguran terbuka: 4,44–4,96 persen
Rasio gini: 0,377–0,380
Tingkat kemiskinan ekstrem: 0 persen
Tingkat kemiskinan: 6,5–7,5 persen
Indeks modal manusia: 0,57
Asumsi-asumsi ini menjadi landasan penting dalam penyusunan kebijakan fiskal dan arah pembangunan ekonomi nasional pada 2026. (Har)












