Editor Indonesia, Jakarta – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan (BKSDA) melarang masyarakat memburu orang utan yang terlihat di Kabupaten Tabalong. Hal ini disampaikan setelah adanya laporan kemunculan satwa tersebut di Desa Habau Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong.
Polisi Hutan BKSDA Kalsel Wilayah Kerja Resort Banua Anam Aris Fadillah mengatakan hasil pemantauan di lokasi terdata dua kera besar atau Orang utan dewasa berjenis kelamin jantan dan betina di Desa Habau.
“Saat cek ke lokasi kita hanya menjumpai dua Orang utan dewasa dan pengakuan warga desa sempat terlihat empat ekor,” kata Aris di Tabalong, Kamis.
Menanggapi kemunculan orang utan tersebut, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Selatan menghimbau masyarakat tidak melakukan perburuan atau membunuh orang utan yang sempat muncul di Desa Habau, Kabupaten Tabalong, beberapa waktu lalu.
“BKSDA telah berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel untuk mendorong pemerintah daerah setempat dan masyarakat untuk mendukung penuh upaya konservasi orangutan dengan menjadikan areal habitat perlindungan orang utan,” tegas Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalsel, Suwandi, Jumat (19/4/2024).
Pihaknya menghimbau warga untuk tidak melakukan perburuan orang utan yang merupakan satwa dilindungi. Dikatakan Suwandi hingga saat ini Tim BKSDA Kalsel bersama KPH Tabalong dan masyarakat setempat terus melakukan pemantauan di sekitar areal lokasi munculnya orang utan.
“Sampai saat ini orang utan tidak tampak lagi keluar dari hutan yang dikhawatirkan menimbulkan konflik dan berpotensi merusak tanaman warga. Langkah selanjutnya kami terus memberikan edukasi dan pemahaman mengenai jenis satwa dilindungi serta penanganan konflik terus dilakukan,” kata Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tabalong, Heryadi.
Pada bagian lain, kawanan beruang madu yang sempat berkeliaran di kawasan lahan pertanian dan permukiman warga di Kabupaten Tapin, dilaporkan warga kini muncul di kawasan hutan rawa di Kabupaten Barito Kuala. Keberadaan satwa liar beruang madu yang diperkirakan berjumlah tiga ekor ini dikhawatirkan dapat menimbulkan konflik karena merusak lahan pertanian bahkan menyerang warga.
“Setelah kemunculan di wilayah Kabupaten Tapin, belum ada laporan terkait keberadaan kawanan beruang madu ini. Tim BKSDA selalu siap jika ada laporan masyarakat di lapangan,” kata Suwandi.
Kemunculan orang utan dan kawanan beruang madu ini diduga akibat rusaknya kawasan hutan yang menjadi habitat satwa liar tersebut. Terlebih orang utan selama ini diketahui habitatnya berada di wilayah hutan Kalimantan Tengah.
Sebelumnya, Kepala Desa Habau Maulana mengatakan kemunculan Orang Utan lebih intens dan beberapa kali datang ke ladang pertanian milik warga pada satu bulan terakhir.
“Sebelumnya Orang Utan masih di hutan namun saat ini mulai masuk ke persawahan dan dekat pemukiman warga,” ucap Maulana.
Bahkan satwa ini juga memakan kelapa milik warga secara berkelompok maupun individu. Maulana menduga kemunculan Orang Utan yang mulai mendekat lahan pertanian dan permukiman warga Desa Habau tersebut akibat kehabisan makanan di hutan.(Her)