Editor Indonesia, Garut – Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat bahwa jumlah pecandu narkoba di Indonesia telah mencapai 3,3 juta jiwa. Angka ini dinilai bukan sekadar statistik, melainkan sebuah krisis sosial yang mengancam ketahanan nasional.
Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom menyampaikan bahwa peredaran narkoba bukan hanya soal pengguna, melainkan menjadi pasar potensial yang dimanfaatkan oleh sindikat kejahatan terorganisir.
“Sebanyak 3,3 juta anak bangsa tercengkeram narkoba. Ini bukan hanya soal angka, tapi cerminan pasar besar yang menguntungkan bagi sindikat narkotika,” ujar Marthinus saat menghadiri acara Penguatan Program Desa Bersinar di Kabupaten Garut, Rabu (9/7/2025).
Perputaran Uang Narkoba Capai Rp500 Triliun per Tahun
Marthinus mengungkapkan, jika dihitung secara ekonomi, perputaran uang dari peredaran narkoba di Indonesia diperkirakan hampir mencapai Rp500 triliun per tahun. Angka ini mencakup biaya konsumsi narkoba hingga dana negara untuk membiayai lebih dari 200 ribu narapidana pengguna narkoba.
“Sekitar 52 persen penghuni lapas di Indonesia adalah penyalahguna narkoba. Negara membiayai kejahatan ini, dan masyarakat pun menghabiskan uang untuk sesuatu yang merusak,” ujarnya.
Diungkap pula oleh BNN jika sekitar 90 persen narkoba diselundupkan ke Indonesia melalui jalur pantai. Wilayah selatan Jawa Barat disebut sebagai salah satu titik rawan penyelundupan.
“Beberapa tahun lalu, kita pernah menggagalkan penyelundupan lebih dari satu ton narkoba di wilayah ini. Ini menunjukkan adanya keterlibatan masyarakat lokal, sadar atau tidak,” ucap Marthinus.
Dalam kesempatan ini, Marthinus memperingatkan bahwa penyebaran narkoba kini tidak hanya menyasar kawasan urban, namun telah masuk hingga ke desa-desa terpencil.
“Bandar narkoba menyebarkan propaganda bahwa sabu bisa meningkatkan produktivitas kerja. Pekerja kebun, tambang, dan nelayan menjadi korban karena tergiur stamina lebih. Tapi itu jebakan mematikan,” pungkasnya. (Ris)