Editor Indonesia, Jakarta – British Petroleum (BP) resmi menandatangani kontrak layanan jangka panjang dengan perusahaan teknologi energi global Baker Hughes (NASDAQ: BKR) untuk mendukung operasional kilang liquefied natural gas (LNG) Tangguh di Teluk Bintuni, Papua Barat.
Perjanjian komprehensif berdurasi 90 bulan ini mencakup penyediaan suku cadang, layanan perbaikan, serta dukungan teknik lapangan bagi peralatan turbomachinery yang menjadi komponen vital tiga unit LNG.
Peralatan yang didukung meliputi turbin gas bertenaga besar, turbin uap, dan kompresor, guna memastikan operasional kilang berjalan andal, berkelanjutan, dan memenuhi kebutuhan energi kawasan Asia Pasifik.
“Perjanjian ini memperkuat hubungan jangka panjang antara Baker Hughes dengan BP dalam proyek Tangguh LNG yang telah terjalin sejak 2009,” ujar Wakil Presiden Layanan Teknologi Gas Baker Hughes, Tiffany Pitts, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (28/8).
Pada 2024 lalu, Baker Hughes juga memenangkan kontrak penyediaan sistem tenaga dan kompresi tambahan untuk proyek Tangguh UCC (penangkapan, pemanfaatan, dan penyimpanan karbon skala besar) yang dipimpin oleh BP.
Kilang LNG Tangguh merupakan fasilitas gas alam cair terbesar di Indonesia, berstatus proyek strategis nasional, dan dioperasikan oleh BP bersama para mitra.
Tiffany menegaskan bahwa teknologi dan keahlian Baker Hughes akan memastikan optimalisasi kinerja fasilitas Tangguh.
“Perjanjian layanan jangka panjang ini menjadi bukti komitmen kami memperkuat kemitraan dan mendukung pengembangan energi di Indonesia,” katanya.
Dalam perjanjian ini, Baker Hughes menggandeng PT Imeco Inter Sarana sebagai mitra konsorsium lokal untuk memenuhi persyaratan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN).
Langkah ini sekaligus mencerminkan fokus strategis Baker Hughes dalam memperkuat posisinya di sektor LNG, melalui layanan manajemen aset peralatan penting dan memperluas kapabilitas di Asia Pasifik dalam rangka mendukung ekspansi dan transisi energi di kawasan. (RO/Didi)
Baca Juga:Dugaan Korupsi LNG Pertamina: KPK Selidiki Pembelian Tanpa Kajian Harga