Nasional

BPKN akan Panggil Aqua, Telusuri Dugaan Sumber Air dari Sumur Bor

×

BPKN akan Panggil Aqua, Telusuri Dugaan Sumber Air dari Sumur Bor

Sebarkan artikel ini
BPKN akan Panggil Aqua, Telusuri Dugaan Sumber Air dari Sumur Bor
Ilustrasi/Dok.ist
BPKN panggil Aqua

Editor Indonesia, Jakarta – Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) menyatakan akan memanggil manajemen dan Direktur Utama PT Tirta Investama, produsen air minum dalam kemasan merek Aqua, terkait dugaan penggunaan sumber air tanah atau sumur bor dalam proses produksinya.

“Kami akan memanggil pihak manajemen dan Direktur PT Tirta Investama untuk meminta klarifikasi resmi terkait sumber air yang digunakan dalam produksi Aqua. BPKN juga akan mengirim tim investigasi langsung ke lokasi pabrik guna memverifikasi kebenaran informasi tersebut,” kata Ketua BPKN RI Mufti Mubarok dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Langkah ini diambil setelah mencuat dugaan bahwa air yang digunakan dalam produksi Aqua bukan berasal dari mata air pegunungan sebagaimana diklaim dalam berbagai iklan, melainkan dari sumur bor atau air tanah.

BPKN panggil Aqua

Mufti menegaskan, BPKN telah menerima sejumlah laporan masyarakat dan pemberitaan publik yang menyoroti dugaan perbedaan antara klaim iklan dan praktik produksi di lapangan. Ia menilai, hal ini berpotensi melanggar hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan jujur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Jika klaim di iklan berbeda dengan fakta di lapangan, maka itu termasuk pelanggaran prinsip kejujuran dalam beriklan. Konsumen berhak mengetahui asal bahan baku produk yang mereka konsumsi,” ujar Mufti.

Isu ini berawal dari hasil inspeksi di salah satu pabrik Aqua yang menunjukkan penggunaan air tanah dari sumur bor. Padahal, selama ini Aqua dikenal luas dengan slogan “Air pegunungan yang murni dan alami” yang memberi kesan bahwa produknya bersumber langsung dari mata air pegunungan.

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan publik tentang kejujuran iklan dan transparansi sumber air, mengingat merek Aqua telah lama mengasosiasikan citranya dengan kemurnian air pegunungan.

Mufti menambahkan, BPKN akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Perindustrian untuk memeriksa izin sumber air dan memastikan tidak ada pelanggaran terhadap standar mutu air minum dalam kemasan (AMDK).

“Langkah ini bukan untuk menjatuhkan reputasi perusahaan manapun, melainkan untuk menjaga kepercayaan publik dan perlindungan konsumen nasional. Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk berkomitmen menjaga kejujuran dalam promosi dan pelabelan produk,” tegasnya.

Danone Beri Penjelasan: Air dari Akuifer Terlindungi

Sementara itu, menanggapi polemik tersebut, Danone Indonesia, selaku perusahaan yang memproduksi Aqua mengeluarkan klarifikasi resmi.

Melalui keterangan tertulis, manajemen Danone menegaskan bahwa Aqua memang menggunakan air dari 19 sumber air pegunungan terlindungi di seluruh Indonesia. Namun, mereka juga mengakui bahwa air diambil dari akuifer dalam melalui proses pengeboran dengan kedalaman antara 60 hingga 140 meter.

Menurut Danone, air dari lapisan akuifer memiliki keunggulan alami karena terlindungi dari kontaminasi aktivitas manusia di permukaan berkat lapisan tanah kedap air yang berfungsi sebagai pelindung alami.

“Kami menggunakan sumber air yang terlindungi secara alami untuk memastikan kemurnian dan keamanan produk. Setiap lokasi sumber air telah melalui kajian ilmiah dan studi hidrogeologi mendalam oleh universitas seperti UGM dan Unpad,” tulis pihak Danone.

Danone juga menegaskan bahwa sumber air Aqua tidak bersinggungan dengan air yang digunakan masyarakat umum, sehingga tidak mengganggu ketersediaan air warga sekitar.(Did)