Editor Indonesia, Jakarta — Jumlah penduduk miskin ekstrem di Indonesia tercatat mencapai 2,38 juta orang per Maret 2025. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan sebesar 0,99% dibandingkan September 2024 yang mencapai 2,78 juta orang, menurut data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono, menyampaikan bahwa jumlah tersebut juga turun drastis sebanyak 1,18 juta orang jika dibandingkan dengan angka sepanjang tahun 2024 yang tercatat sebesar 3,56 juta jiwa.
“Jika dibandingkan tahun lalu, jumlah ini mengalami penurunan 1,18 juta orang,” ujar Ateng dalam konferensi pers di kantor BPS, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Ateng menjelaskan bahwa jumlah penduduk miskin ekstrem ini mewakili sekitar 0,85% dari total penduduk miskin Indonesia yang mencapai 23,85 juta jiwa atau 8,47% dari total populasi nasional.
Penurunan jumlah warga miskin ekstrem tersebut, lanjut Ateng, mengacu pada arahan dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
BPS juga menegaskan bahwa klasifikasi warga miskin ekstrem didasarkan pada standar Bank Dunia tahun 2017, yakni mereka yang memiliki pengeluaran di bawah US$2,15 per kapita per hari. (Frd)
Baca Juga: BPS Pastikan Rilis Data Kemiskinan pada Jumat 25 Juli, Usai Sempat Ditunda