EkonomiPerbankan

BRI Bagikan Dividen Rp51,73 Triliun dan Buyback Saham Rp3 Triliun dalam RUPST 2025

×

BRI Bagikan Dividen Rp51,73 Triliun dan Buyback Saham Rp3 Triliun dalam RUPST 2025

Sebarkan artikel ini
BRI Bagikan Dividen Rp51,73 Triliun dan Buyback Saham Rp3 Triliun dalam RUPST 2025
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025 BRI, di Jakarta/dok.Editor Indonesia/HO-Humas

Editor Indonesia, Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025 di Jakarta. Dalam rapat ini, BRI menyetujui pembagian dividen sebesar Rp51,73 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp48,10 triliun. Selain itu, perseroan juga mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham senilai maksimal Rp3 triliun.

Pembagian Dividen Tunai

BRI mencatat laba bersih konsolidasian tahun buku 2024 sebesar Rp60,15 triliun. Dari jumlah tersebut, perseroan menetapkan total dividen tunai yang dibagikan mencapai Rp51,73 triliun. Sebelumnya, pada 15 Januari 2025, BRI telah membagikan dividen interim sebesar Rp20,33 triliun atau Rp135 per lembar saham. Dengan demikian, sisa dividen yang akan dibayarkan mencapai Rp31,40 triliun.

Dari total dividen tunai tersebut, BRI menyetorkan Rp27,68 triliun kepada negara, termasuk dividen interim sebesar Rp10,88 triliun. Sisanya akan dibayarkan kepada para pemegang saham sesuai dengan Daftar Pemegang Saham pada tanggal pencatatan.

Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menegaskan bahwa perseroan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menetapkan pembagian dividen, termasuk menjaga struktur permodalan yang kuat serta likuiditas yang memadai untuk ekspansi bisnis dan mitigasi risiko. “CAR Perseroan diproyeksikan tetap terjaga di atas 19% dalam jangka panjang,” ujar Hendy dalam keterangan persnya, yang dikutip Selasa (25/3/2025).

Buyback Saham Senilai Rp3 Triliun

Selain pembagian dividen, RUPST 2025 juga menyetujui rencana BRI untuk melakukan buyback saham dengan nilai maksimal Rp3 triliun. Buyback akan dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar bursa, baik secara bertahap maupun sekaligus, dalam jangka waktu maksimal 12 bulan sejak RUPST. Langkah ini diambil sebagai strategi perusahaan untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham dan mendukung program kepemilikan saham bagi karyawan.

Perubahan Susunan Pengurus BRI

Dalam RUPST 2025, BRI juga melakukan perubahan pada jajaran pengurus perseroan. Berikut adalah susunan Dewan Komisaris dan Direksi terbaru:

Dewan Komisaris:

  1. Komisaris Utama: Kartika Wirjoatmodjo
  2. Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen: Parman Nataatmadja
  3. Komisaris: Awan Nurmawan Nuh
  4. Komisaris: Helvi Yuni Moraza
  5. Komisaris Independen: Edi Susianto
  6. Komisaris Independen: Lukmanul Khakim

Direksi:

  1. Direktur Utama: Hery Gunardi*
  2. Wakil Direktur Utama: Agus Noorsanto*
  3. Direktur Human Capital & Compliance: Ahmad Solichin Lutfiyanto*
  4. Direktur Operations: Hakim Putratama*
  5. Direktur Corporate Banking: Riko Tasmaya*
  6. Direktur Network dan Retail Funding: Aquarius Rudianto*
  7. Direktur Treasury dan International Banking: Farida Thamrin*
  8. Direktur Micro: Akhmad Purwakajaya*
  9. Direktur Commercial Banking: Alexander Dippo Paris Y. S.*
  10. Direktur Consumer Banking: Nancy Adistyasari*
  11. Direktur Finance & Strategy: Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari*
  12. Direktur Manajemen Risiko: Mucharom*
  13. Direktur Information Technology: Saladin Dharma Nugraha Effendi*

(*Anggota yang diangkat baru dapat melaksanakan tugas setelah mendapatkan persetujuan dari OJK dan memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku.)

Mata Acara RUPST 2025

RUPST BRI 2025 membahas dan memutuskan 10 mata acara utama, termasuk:

  1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian 2024.
  2. Penetapan penggunaan laba bersih untuk pembagian dividen tunai.
  3. Penetapan gaji, tunjangan, dan insentif bagi Direksi dan Dewan Komisaris.
  4. Penunjukan Akuntan Publik untuk audit laporan keuangan 2025.
  5. Persetujuan laporan realisasi penggunaan dana Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2024.
  6. Persetujuan pembaruan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) BRI.
  7. Penetapan plafon hapus tagih atas piutang macet.
  8. Persetujuan buyback saham dan pengalihan saham hasil buyback.
  9. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
  10. Perubahan susunan pengurus perseroan.

Keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPST ini mencerminkan komitmen BRI untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan nilai tambah bagi pemegang saham serta pemangku kepentingan lainnya. Informasi lebih lanjut mengenai hasil keputusan RUPST dapat diakses melalui situs resmi BRI di www.bri.co.id.