Editor Indonesia, Jakarta – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membubarkan jika ada Muktamar tandingan PKB. Cak Imin menegaskan Muktamar PKB hanya ada satu, yaitu di Bali. Muktamar itu direncanakan bakal berlangsung pada 24-25 Agustus 2024.
“Muktamar hanya ada satu di Bali. Kalau ada orang yang atasnamakan Muktamar PKB, liar. Saya minta Kapolri tegas untuk membubarkan demi berlangsungnya UU Parpol,” ujar Cak Imin kepada wartawan usai pertemuannya dengan pengasuh Pondok Pesantren Daarul Rahman, KH Syukron Makmun, di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Agustus 2024.
Cak Imin menekankan, jika ada Muktamar yang digelar selain yang diselenggarakan oleh PKB secara resmi, maka itu adalah tindakan ilegal. Menurutnya, kepemimpinan PKB saat ini merupakan yang sah dan dilindungi oleh Undang-Undang Partai Politik. Maka dari itu, jika ada pihak yang nekat menyelenggarakan Muktamar ilegal, Cak Imin meminta mereka tidak menyalahkan PKB.
“Ilegal, karena kami sebagai parpol yang sah, dilindungi UU berdasarkan UU Parpol” jelasnya.
Cak Imin kembali menegaskan posisinya sebagai Wakil Ketua DPR, dan Jazilul Fawaid sebagai Wakil Ketua MPR itu sah. Dia menyatakan bahwa PKB adalah partai yang sah secara hukum. Jika ada pihak yang mengatasnamakan PKB, Cak Imin menyatakan tidak akan segan untuk membubarkan.
“Saya Wakil Ketua DPR RI sah, Pak Jazil Wakil Ketua MPR RI sah, kemudian partai ini sah secara hukum,” jelasnya.
“Kalau ada yang atas namakan PKB, jangan salahkan kalau kami bubarkan,” imbuh Cak Imin. (Frd)
Baca Juga: Jazilul Fawaid Tuding Gus Yahya dan Gus Ipul Gembosi PKB












