Editor Indonesia, Jakarta – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan mengusut sepak terjang mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Idianto SH, terkait dugaan korupsi proyek jalan di Pemerintah Provinsi Sumut.
Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, menilai selama menjabat sebagai Kejati Sumut, Idianto gagal mengungkap kasus-kasus korupsi besar di daerah tersebut. “Tidak ada kasus korupsi menonjol yang berhasil dibongkar. Publik Sumut wajar mencurigai banyak kasus justru dibungkam saat dia menjabat,” tegas Yusri di Jakarta, Sabtu (23/8/2025).
Menurut Yusri, Idianto diduga memanfaatkan perangkat Asisten Intelijen (Assintel) dan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) untuk meredam kasus-kasus korupsi. “Jaksa Agung sementara sebaiknya segera merotasi semua pejabat di Kejati Sumut,” ujarnya.
CERI, kata Yusri, percaya KPK memiliki kemampuan untuk menelusuri benang merah pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. “Kami sangat yakin KPK piawai mengusut jejak keterlibatan siapapun dalam skandal ini,” tambahnya.
Lebih jauh, Yusri mengungkapkan CERI pernah melaporkan dugaan pengaturan tender pengadaan poly aluminium chloride liquid di Perumda Tirtanadi Sumut pada 17 November 2023 ke Kejati Sumut, saat masih dipimpin Idianto. “Padahal, bukti dugaan kejanggalan tender itu sudah lengkap kami sampaikan,” ujarnya.
Namun hingga kini, laporan tersebut tidak pernah ditindaklanjuti. “Bagi kami, ini makin terang benderang ada yang tidak beres di Kejati Sumut di bawah kepemimpinan Idianto,” kata Yusri.
CERI kini mendesak Kejati Sumut yang baru, Harli Siregar, membuka kembali kasus itu. “Kami siap memberikan keterangan jika dibutuhkan,” pungkas Yusri. (Her)