Iklan SMPB
Internasional

China Berikan Bebas Visa Transit 10 Hari untuk WNI

×

China Berikan Bebas Visa Transit 10 Hari untuk WNI

Sebarkan artikel ini
China Berikan Bebas Visa Transit 10 Hari untuk WNI
Ilustrasi/Dok.Grayline

Editor Indonesia, Beijing – Kabar gembira bagi warga negara Indonesia (WNI) yang berencana transit di China. Mulai hari ini, Kamis (12/6/2025), Pemerintah China resmi memberlakukan kebijakan bebas visa transit selama 10 hari atau 240 jam bagi WNI. Kebijakan ini memungkinkan WNI yang memenuhi syarat untuk masuk melalui 60 pelabuhan di 24 wilayah tingkat provinsi tanpa visa, sebelum melanjutkan perjalanan ke tujuan ketiga.

Indonesia menjadi negara ke-55 yang mendapatkan kebijakan bebas visa transit dari pemerintah China, sebuah langkah yang disebut-sebut sebagai bagian dari upaya China yang lebih luas untuk meningkatkan perjalanan dan pertukaran internasional.

Duta Besar Indonesia untuk Tiongkok dan Mongolia, Djauhari Oratmangun, menyambut baik kebijakan ini. Ia mengungkapkan bahwa rencana bebas visa transit 10 hari ini sebelumnya telah disampaikan oleh Perdana Menteri China Li Qiang kepada Presiden Prabowo Subianto saat pertemuan bilateral di Jakarta.

“Kebijakan itu akan semakin mempererat people to people connect khususnya di sektor pariwisata,” ujar Dubes Djauhari, dikutip dari Antara, Kamis (12/6/2025).

Perluasan Kemudahan Visa di Asia Tenggara

Sebelumnya, pada Selasa (3/6), pemerintah China juga telah memberikan fasilitas visa multi-entry selama lima tahun bagi para pebisnis dari 10 negara Asia Tenggara, termasuk Timor Leste sebagai observer di ASEAN. Visa ini juga dapat digunakan oleh pasangan dan anak-anak pemohon dengan masa tinggal maksimum 180 hari.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian, menyatakan bahwa kunjungan antara masyarakat China dan negara-negara Asia Tenggara berlangsung intensif, dan ada harapan bersama untuk semakin mempermudah perjalanan antar kedua belah pihak.

Upaya China Tingkatkan Kunjungan Asing

Kebijakan ini merupakan bagian dari serangkaian upaya China untuk menarik lebih banyak pengunjung internasional. China telah menetapkan bebas visa secara timbal balik dengan 25 negara, bebas visa unilateral untuk 38 negara, dan bebas visa transit untuk 54 negara.

Di Asia Tenggara, perjanjian timbal balik bebas visa telah diberlakukan untuk warga negara Thailand, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura. Selain itu, China juga telah mengumumkan kebijakan bebas visa terhadap enam negara Teluk yang menjadi anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), serta pemegang paspor biasa dari Brazil, Argentina, Chili, Peru, dan Uruguay.

Badan Administrasi Imigrasi Nasional China mencatat bahwa jumlah orang asing yang datang ke China dengan memanfaatkan fasilitas bebas visa pada tahun 2024 mencapai 20,1 juta orang, meningkat 112,3 persen dibandingkan tahun 2023. Angka ini menunjukkan dampak positif dari kebijakan kemudahan visa yang diterapkan oleh China. (Frd)