Nasional

Cikande Resmi Ditetapkan Jadi Daerah Terpapar Radiasi Cs-137

×

Cikande Resmi Ditetapkan Jadi Daerah Terpapar Radiasi Cs-137

Sebarkan artikel ini
Cikande Resmi Ditetapkan Jadi Daerah Terpapar Radiasi Cs-137
Dok.Kementerian Lingkungan Hidup
Cikande terpapar radiasi

Editor Indonesia, Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan wilayah Cikande, Kabupaten Serang, Banten, sebagai daerah terpapar radiasi radionuklida Cesium-137 (Cs-137). Keputusan ini diambil menyusul hasil investigasi Satgas Penanganan Cesium-137 yang menemukan kontaminasi pada udang ekspor dari wilayah tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan penetapan itu dalam Rapat Koordinasi di Graha Mandiri, Selasa (30/9/2025).

“Hari ini kita menetapkan Cikande sebagai status kejadian khusus radiasi radionuklida Cs-137. Jadi status kejadian khusus itu hanya berlaku di Cikande, tidak ada di tempat lain,” tegas Zulkifli.

Cikande terpapar radiasi

Sebagai langkah pencegahan, pemerintah telah menahan masuknya kontainer terkontaminasi di Pelabuhan Tanjung Priok serta melakukan pengangkatan sumber radiasi di kawasan terkait.

Selain itu, Satgas juga melakukan pemeriksaan terhadap PT PMT di Cikande, yang diduga menjadi sumber kontaminasi, serta 15 pemilik lapak besi bekas di wilayah tersebut.

“Satgas akan memeriksa manajemen PT PMT yang berada di luar negeri dan pihak lain sesuai perkembangan pemeriksaan,” tambah Zulkifli.

Sebelumnya, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menemukan sejumlah titik baru yang tercemar Cs-137 di Kabupaten Serang. Temuan ini memperluas kasus pencemaran radioaktif yang pertama kali terdeteksi di sekitar Kawasan Industri Modern Cikande. (Har)