Ekonomi

Dampak Tarif Resiprokal AS, Asaki Dorong TKDN dan Program 3 Juta Rumah Lindungi Industri Keramik Nasional

×

Dampak Tarif Resiprokal AS, Asaki Dorong TKDN dan Program 3 Juta Rumah Lindungi Industri Keramik Nasional

Sebarkan artikel ini
Dampak Tarif Resiprokal AS, Asaki Dorong TKDN dan Program 3 Juta Rumah Lindungi Industri Keramik Nasional
Industri keramik dalam negeri/dok.stone.com

Editor Indonesia, Jakarta – Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) menilai bahwa sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan program pembangunan 3 juta rumah, dapat menjadi solusi untuk melindungi pasar keramik domestik dari dampak kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan Amerika Serikat terhadap Indonesia.

Ketua Umum Asaki, Edy Suyanto, dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat (4/4/2025) menyatakan bahwa sertifikasi TKDN terbukti efektif dalam mendorong penyerapan produk dalam negeri, termasuk untuk industri keramik nasional.

“Selain itu, Asaki mendesak Pemerintahan Prabowo untuk segera merealisasikan program 3 juta rumah karena akan memberikan multiplier effect yang signifikan bagi berbagai industri bahan bangunan,” ungkapnya.

Edy juga menekankan pentingnya konsistensi pemerintah dalam mendorong Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) melalui alokasi belanja kementerian dan lembaga negara. Ia menilai program tersebut akan mendorong pertumbuhan sektor industri keramik, termasuk ubin keramik, sanitary ware, dan genteng keramik.

Lebih lanjut, ia memperingatkan adanya potensi banjir produk keramik dari negara lain, terutama India, yang sebelumnya menjadi eksportir utama keramik ke AS setelah China dikenai tarif antidumping sebesar 200–400 persen.

“Untuk itu, Asaki akan segera mengajukan permohonan antidumping terhadap produk keramik dari India, yang volumenya meningkat drastis setiap tahun hingga ratusan persen,” tegas Edy.

Selain itu, Asaki juga mendorong agar Pemerintah Indonesia segera memulai negosiasi dagang dengan AS, terutama terkait dengan kebijakan tarif yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Salah satu opsi yang diusulkan adalah membuka peluang kerja sama dalam impor gas alam cair dari AS, mengingat industri keramik nasional kini menghadapi persoalan pasokan dan mahalnya harga gas.

Sebagai informasi, Presiden AS Donald Trump pada Rabu (2/4) mengumumkan kebijakan tarif baru sebesar minimal 10 persen terhadap banyak negara, termasuk Indonesia. Dalam unggahan Gedung Putih di Instagram, Indonesia berada di peringkat kedelapan dalam daftar negara yang dikenai tarif tambahan oleh AS, dengan besaran 32 persen.

Total ada sekitar 60 negara yang terkena kebijakan tarif balasan tersebut, dengan besaran setengah dari tarif yang mereka berlakukan terhadap AS. Di kawasan Asia Tenggara, negara lain yang terdampak selain Indonesia antara lain Malaysia (24 persen), Kamboja (49 persen), Vietnam (46 persen), dan Thailand (36 persen). (Didi)