Ekonomi

Danantara Ambil Alih Suntikan Modal BUMN, PMN Dihapus!

×

Danantara Ambil Alih Suntikan Modal BUMN, PMN Dihapus!

Sebarkan artikel ini
Danantara Ambil Alih Suntikan Modal BUMN, PMN Dihapus!
Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia, Dony Oskaria dalam acara IKA Fikom Unpad Executive Breakfast Meeting di Plataran Senayan di Jakarta, Rabu (18/6/2025)/dok.Ant
pmn dihapus

Editor Indonesia, Jakarta – Mekanisme Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi dihapuskan. Kini, suntikan modal bagi BUMN sepenuhnya menjadi wewenang Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia).

Perubahan fundamental ini diungkapkan oleh Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, dalam acara IKA Fikom Unpad Executive Breakfast Meeting di Jakarta pada hari Rabu (18/6/2025). Dony menjelaskan bahwa Danantara Indonesia akan berperan sebagai penilai sekaligus penyedia modal bagi BUMN, menggantikan peran pemerintah dalam mekanisme PMN sebelumnya.

Baca Juga: Tak Hanya 7, Jumlah BUMN yang Dikelola Danantara Dipastikan

pmn dihapus

“Danantara Indonesia akan menilai secara seksama rencana bisnis dari perusahaan BUMN terkait, termasuk proyeksi industrinya,” terang Dony. Ia menambahkan bahwa pemberian suntikan modal akan didasarkan pada parameter yang ketat dan melalui proses berlapis. Hal ini untuk memastikan kajian mendalam terkait sektor dan besaran modal yang akan disuntikkan.

Dony juga menegaskan bahwa seluruh proses pemberian suntikan modal akan berlangsung transparan dan profesional.

“Saya rasa tidak akan ada kongkalikong, karena kita lihat semuanya profesional, prosesnya juga sangat jelas. Tahapan-tahapannya sampai dengan penambahan ekuitas didampingi oleh profesional-profesional. Jadi saya rasa sangat jelas dan sangat transparan,” pungkas Dony. (Did)

Baca Juga:Erick Thohir Nyatakan Sangat Terbuka Danantara Kelola BUMN Kakap