Editor Indonesia, Jakarta — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meluruskan polemik soal tunjangan perumahan anggota DPR senilai Rp50 juta per bulan yang memicu protes luas di masyarakat. Menurut Dasco, angka itu hanya dicairkan selama satu tahun dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025, dan digunakan untuk menutup biaya kontrak rumah selama masa jabatan 2024–2029.
“Keterangan yang disampaikan rekan-rekan anggota DPR sebelumnya kurang lengkap. Dari Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025, itu per bulan Rp50 juta yang nantinya akan dipakai kontrak untuk selama 5 tahun periode 2024–2029,” kata Dasco kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (26/8/2025).
Politikus dari Partai Gerindra tersebut menjelaskan bahwa sejak dilantik pada Oktober 2024, anggota DPR tidak lagi menerima fasilitas rumah dinas dari negara. Fasilitas tersebut dikembalikan ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Sebagai penggantinya diberikan tunjangan perumahan dalam bentuk uang tunai. Namun, karena anggaran belum tersedia sekaligus, pencairan dilakukan secara bertahap sehingga muncul nominal Rp50 juta per bulan dalam periode satu tahun tersebut.
“Setelah Oktober 2025, anggota DPR itu tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi,” tegasnya.
Dasco menambahkan bahwa mulai November 2025, daftar tunjangan anggota DPR tidak lagi memuat besaran Rp50 juta tersebut.
Polemik dan protes publik
Besarnya tunjangan perumahan yang dipublikasikan beberapa waktu terakhir membuat pendapatan sejumlah anggota DPR naik menjadi sekitar Rp100 juta, angka yang memicu kritik keras dari publik, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit.
Kritik ini lalu berujung pada demonstrasi dengan insiden kericuhan di Kompleks Parlemen pada Senin (26/8/2025) siang hingga malam. Sejumlah pihak menilai besaran tunjangan tersebut berlebihan dan tidak proporsional. (Frd)