Editor Indonesia, Cianjur – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmen penanganan sampah secara terintegrasi mulai dari tingkat rumah tangga. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan akan menghentikan bantuan kepada kota, kabupaten, kelurahan, dan desa yang tidak mampu mengelola sampah sesuai ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
“Kita tidak bisa hanya mengeluarkan instruksi tanpa adanya reward dan punishment,” tegas Dedi usai rapat koordinasi kepala daerah di Pendopo Bupati Cianjur, Sabtu (9/8/2025) malam.
Menurutnya, bantuan gubernur tidak akan diturunkan bagi daerah yang gagal menjalankan pengelolaan sampah dengan baik. Kebijakan ini juga berlaku untuk kelurahan dan desa yang tidak efektif dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Bantuan harus memicu semangat warga untuk berinovasi dalam pengelolaan sampah. Jika tidak, bantuan tersebut tidak akan diberikan karena tidak sesuai tujuan mendorong keberlanjutan lingkungan,” jelas Dedi.
Sebagai insentif, Pemprov Jabar menggelar Lomba Gapura Sri Baduga dengan total hadiah Rp 9 miliar. Lomba ini menilai kebersihan dan penanganan sampah sebagai 40 persen dari komponen penilaian.
Selain itu, pada 20 Agustus mendatang, Pemprov Jabar akan mencanangkan Gerakan Kebersihan yang melibatkan seluruh tingkatan, mulai dari provinsi hingga rumah tangga. Puncaknya, akan dipilih kota terbersih di Jawa Barat melalui penobatan “Mahkota Binokasih” dengan hadiah Rp 15 miliar dalam bentuk pembangunan.
Seluruh rangkaian program ini, lanjut Dedi, akan terintegrasi dalam pengelolaan sampah berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) untuk membangun sumber daya dan menjaga keberlanjutan lingkungan. (Frd)