Ekonomi

Dedi Mulyadi Cek Dana Rp4,17 Triliun ke BI, Siap Pecat Pejabat Jika Benar Ada

×

Dedi Mulyadi Cek Dana Rp4,17 Triliun ke BI, Siap Pecat Pejabat Jika Benar Ada

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi Cek Dana Rp4,17 Triliun ke BI, Siap Pecat Pejabat Jika Benar Ada
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi/Dok.kompas
Dedi Mulyadi dana mengendap

Editor Indonesia, Jakarta — Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menegaskan akan mengecek langsung ke Bank Indonesia (BI) terkait kabar adanya dana mengendap sebesar Rp4,17 triliun milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Dedi bahkan berjanji akan memberhentikan seluruh pejabatnya bila informasi tersebut benar adanya.

“(Habis dari Kemendagri) ke BI, ya kita harus menanyakan kan. Kalau saya sih berharapnya benar Rp4,1 (triliun). Ya kan, kalau benar saya dapat tambahan lagi tuh uang lebih, tapi konsekuensinya seluruh pejabat saya saya berhentikan,” ujar Dedi kepada wartawan di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (22/10)

Dedi menegaskan, langkah tegas itu akan diambil lantaran jika benar dana tersebut mengendap, berarti para pejabatnya telah menyembunyikan informasi penting dan berbohong kepadanya.

“Ya karena dia bohong sama saya, kan sederhana,” katanya.

Menurut Dedi, selama ini data keuangan Pemprov Jabar selalu dilaporkan secara rutin ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan telah sinkron dengan catatan pemerintah pusat.

“Makanya kan data dari BI ini sumber datanya dari mana gitu loh. Kalau saya sih senang aja kalau memang ada Rp4,1 triliun, gitu loh,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa data mengenai dana mengendap milik pemerintah daerah diperoleh dari sistem monitoring milik Bank Indonesia. Ia mempersilakan Dedi untuk memeriksa langsung ke BI jika ingin memastikan kebenaran data tersebut.

“Saya bukan pegawai Pemda Jabar. Kalau dia mau periksa, periksa aja sendiri. Itu data dari sistem monitoring BI yang dilaporkan oleh perbankan setiap hari atau setiap beberapa minggu sekali. Di situ ada flag, ada contrengan, punya siapa, punya siapa. Jadi jangan Pak Dedi nyuruh saya kerja,” tegas Purbaya saat ditemui di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (21/10).

Polemik soal dana mengendap ini mencuat setelah Kementerian Keuangan melaporkan adanya total dana lebih dari Rp200 triliun milik berbagai pemerintah daerah yang masih tersimpan di bank hingga Oktober 2025. Pemerintah pusat mendorong agar dana tersebut segera digunakan untuk mempercepat belanja publik dan proyek pembangunan daerah. (Did)

Baca Juga: Pramono Pastikan Dana Mengendap Rp14,6 Triliun Akan Dipakai untuk Proyek Akhir Tahun di Jakarta