Nasional

Demo Meluas di Jakarta, Istana dan Kemenkeu Batalkan Rapat Agenda Ekonomi

×

Demo Meluas di Jakarta, Istana dan Kemenkeu Batalkan Rapat Agenda Ekonomi

Sebarkan artikel ini
Demo Meluas di Jakarta, Istana dan Kemenkeu Batalkan Rapat Agenda Ekonomi
Demo yang berujung dengan kerusuhan di Jakarta mengakibatkan sejumlah agenda ekonomi dibatalkan/Dok.ist
Istana Batalkan Rapat Ekonomi

Editor Indonesia, Jakarta – Pemerintah terpaksa membatalkan sejumlah agenda penting terkait ekonomi nasional akibat situasi Jakarta yang memanas akibat demonstrasi sejak awal pekan ini.

Istana Negara membatalkan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Perluasan Digitalisasi Daerah 2025 yang sedianya digelar pada Jumat (29/8/2025) pukul 14.00 WIB di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Agenda tersebut rencananya dihadiri Presiden Prabowo Subianto, Gubernur Bank Indonesia, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

“Sehubungan dengan kondisi saat ini yang kurang kondusif, bersama ini kami infokan Rakornas TPID & TP2DD ditunda dan tidak jadi diselenggarakan hari ini,” bunyi pengumuman resmi yang diterima wartawan.

Istana Batalkan Rapat Ekonomi

Pembatalan itu dilakukan menyusul meningkatnya eskalasi aksi protes di beberapa titik di Jakarta. Sejak awal pekan, gelombang demonstrasi merebak sebagai bentuk penolakan kebijakan tunjangan anggota DPR. Aksi juga diikuti kelompok buruh yang menuntut kenaikan upah minimum hingga pembentukan Satgas PHK.

Situasi kian memanas setelah insiden meninggalnya seorang pengemudi ojek online pada Kamis (28/8) malam, usai tertabrak kendaraan taktis milik kepolisian. Insiden tersebut memicu aksi demonstrasi semakin meluas dan berujung bentrokan di sejumlah wilayah, termasuk kawasan Kwitang, Jakarta Pusat.

Tak hanya Istana, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga mendadak membatalkan konferensi pers bulanan APBN KiTa yang sedianya digelar Jumat pagi pukul 09.30 WIB.

“Izin menginfokan perubahan jadwal konferensi pers APBN KiTa dari yang semula dijadwalkan hari ini, Jumat 29 Agustus 2025 pukul 09.30 WIB menjadi Rabu, 3 September 2025. Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini,” tulis pernyataan resmi Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu. (Did)