Jabodetabek

Depok Darurat Sampah: Sungai Tersumbat, KLH Turun Tangan karena Pemkot Diam

×

Depok Darurat Sampah: Sungai Tersumbat, KLH Turun Tangan karena Pemkot Diam

Sebarkan artikel ini
Depok Darurat Sampah: Sungai Tersumbat, KLH Turun Tangan karena Pemkot Diam
Sampah menumpuk di Kali Cipinang, Kota Depok menyebabkan banjir di sana/dok.Editor Indonesia-Kisar
Depok Darurat Sampah: Sungai Tersumbat, KLH Turun Tangan karena Pemkot Diam

Editor Indonesia, Depok — Kondisi belasan aliran sungai dan kali di Kota Depok, Jawa Barat, kini memprihatinkan. Hampir di setiap titik, aliran air tersumbat oleh tumpukan sampah rumah tangga, plastik, hingga kaleng bekas yang menggunung di permukaan air.

Salah satu lokasi terparah berada di Kali Cipinang, yang melintasi RW 02, RW 03, dan RW 08 Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis. Akibat penumpukan sampah yang sudah terjadi sejak lama, kawasan tersebut kerap dilanda banjir bahkan saat hujan ringan.

“Kawasan sini, terutama RT 003 RW 04, sering kebanjiran setiap hujan turun. Yang paling parah di turunan Kompleks Departemen Sosial,” ungkap Nurhasim, anggota DPRD Kota Depok periode 2019–2024, Senin (13/10/2025).

Nurhasim menilai masalah ini muncul setelah peralihan kepemimpinan Wali Kota Depok. Pemerintah daerah yang baru dianggap lamban merespons laporan warga dan tidak segera memerintahkan dinas terkait membersihkan sungai.

Padahal, Pemerintah Kota Depok memiliki Perda Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah yang mengatur sanksi pidana dan denda bagi siapa pun yang membuang sampah sembarangan. “Sayangnya, perda itu seolah hanya disimpan di lemari, tidak ditegakkan,” tegasnya.

Warga dari tiga RW terdampak sebenarnya telah beberapa kali melapor ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok. Namun, tak kunjung ada tindakan nyata.

“Karena tidak ada respons, warga akhirnya mengadu ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH),” tambah Nurhasim.

Depok Darurat Sampah: Sungai Tersumbat, KLH Turun Tangan karena Pemkot Diam

Laporan warga akhirnya mendapat perhatian. Pada Minggu (12/10/2025), Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq turun langsung meninjau dan membersihkan tumpukan sampah di Kali Cipinang bersama jajaran KLH. Mereka memungut sampah plastik, kaleng, serta limbah rumah tangga yang bercampur lumpur hitam pekat.

Menurut Nurhasim, tumpukan sampah yang menutupi aliran sungai tak hanya berasal dari warga setempat, tetapi juga dari daerah hulu yang terbawa arus ke hilir. “Kota Depok ini posisinya di hilir, jadi sampah dari kawasan atas terbawa dan menumpuk di sini,” jelasnya.

Namun, warga hilir juga berkontribusi memperparah situasi dengan kebiasaan membuang sampah langsung ke kali. “Biasanya orang lewat sungai sambil berangkat kerja, lalu buang sampah begitu saja,” ujarnya.

Ia menilai akar persoalan ada pada lemahnya penegakan aturan dan penempatan pejabat daerah yang tidak memahami kondisi lapangan. Akibatnya, pencemaran air dan tanah makin parah, dan ekosistem sungai terancam rusak.

Nurhasim menegaskan, membuang sampah ke sungai atau kali merupakan pelanggaran hukum yang diatur dalam perda. Ia pun mendesak Pemerintah Kota Depok untuk segera bertindak tegas.

“Apalagi sekarang musim hujan. Kalau sungai dan situ dibiarkan penuh sampah, banjir tinggal tunggu waktu. Tolong Pemkot peduli, dan warga juga sadar — jangan buang sampah ke kali,” pungkasnya. (Kis)

Baca Juga:KLH: Alih Fungsi Lahan Tak Terkendali Penyebab Utama Banjir Puncak